REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya pihaknya tidak akan melakuakan intervensi hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Dia percaya proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nanti kami akan lihat perkembangan, tapi partai tidak melakukan intervensi hukum," kata Hasto Kristianto dalan keterangan di sela kegiatan Gowes Bareng PDIP, Ahad (28/2).
Dia mengatakan, PDIP akan mengamati proses hukum terhadap Nurdin Abdullah. Dia mengaku banyak menampung pendapat masyarakat yang mengaku kaget dengan penangkapan Nurdin Abdullah menyusul penilaian positif publik terrhadap gubernur tersebut.
Hasto mengatakan, dari rekam jejaknya selama ini, Nurdin dikenal sebagai orang baik. Bahkan menjadi penerima Bung Hatta Anticorruption Awards, penghargaan sama yang pernah diterima Presiden Jokowi dan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Makanya kami juga sempat kaget. Beliau sendiri (Nurdin) sebelum dibawa KPK itu, menghubungi Pak Andi, Ketua DPD (PDI Perjuangan Sulsel) mengatakan siap bertanggung jawab, baik di dunia, akhirat, maupun juga bagi seluruh masyarakat. Bahwa beliau tidak melakukan hal yang dituduhkan," urai Hasto.
Tapi apapun itu, Hasto menyatakan bahwa dalam situasi ini, pihaknya mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. "Tapi kita tunggu keterangan resmi dari KPK setelah mengadakan pemeriksaan. Partai tidak melakukan intervensi hukum, itu yang penting," tambah Hasto.
Ketika ditanya langkah PDIP ke depan, Hasto mengatakan pihaknya akan belajar dari setiap persoalan. Partai belambang kepala banteng itu juga akan terus memperbaiki diri. "Karena PDI perjuangan itu partai besar, kami mempunyai 28 juta pemilih lebih, kami punya 1,4 juta pengurus partai yang aktif, sehingga semuanya harus menegakkan disiplin, dan tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan," tegas Hasto.
Untuk diketahui, Nurdin Abdullah disebut-sebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia telah tiba di Gedung KPK, pagi ini. Namun saat memasuki gedung KPK, Nurdin mengaku sedang tidur ketika ditangkap. "Saya lagi tidur, dijemput," kata Nurdin.
Juru Bicara Nurdin, Veronica Moniaga, juga menegaskan ketidakbenaran informasi beredar di media bahwa sang gubernur terkena operasi tangkap tangan. Sebab saat hendak dibawa petugas KPK, Nurdin sedang istirahat. Dan dia bersedia dibawa karena akan menjadi sebagai saksi.
Istri Nurdin, Liestiaty, disebut sudah menyampaikan kabar keberangkatan suaminya ke Jakarta bersama petugas KPK lewat pesan singkat, termasuk ke sejumlah awak media. Di situ, Lies menjelaskan bahwa Nurdin dibawa ke Jakarta karena ada staf sang suami diduga menerima dana suap.
"Ass. Sahabat PKK yang saya sayangi. Do'akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S.W.T memudahkan semuanya. Insyaa Allah," ungkap Liestiaty di dalam pesannya.