Selasa 02 Mar 2021 06:10 WIB

Formasi 44 Bintang Tiga, dan Wakil Panglima TNI tak Penting

Jabatan Wakil Panglima TNI hingga dua tahun lebih belum diisi. Mengapa?

Red: Erik Purnama Putra
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, dan Letjen Besar Harto Karyawan.
Foto: Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, dan Letjen Besar Harto Karyawan.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Selamat Ginting/Wartawan Senior Republika

Akhirnya formasi 44 jenderal bintang tiga TNI dan Polri sudah terisi semuanya. Hal ini terjadi setelah mutasi perwira tinggi (pati) TNI tertanggal 23 Februari 2021 lalu. Tiga pos bintang tiga TNI Angkatan Darat dengan pangkat promosi diisi oleh Letjen TNI Agus Rohman menjadi Pangkogabwilhan III; Letjen TNI Sudirman menjadi Dankodiklat TNI (validasi organisasi); dan Letjen TNI Bakti Agus Fadjari menjadi Wakil KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat).

Lima hari sebelumnya, juga terjadi mutasi empat jabatan bintang tiga Polri, tertanggal 18 Februari 2021. Masing-masing Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri; Komjen Pol Arief Sulistyanto sebagai Kabaharkam Polri; Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel sebagai Kalemdiklat Polri; dan Komjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Kabaintelkam Polri.

Rincian formasi 44 jenderal bintang tiga itu, 17 untuk TNI AD, tujuh untuk TNI AL, dan tujuh untuk TNI AU. Adapun Polri memiliki 13 jenderal bintang tiga dengan rincian; enam jabatan di lingkungan Mabes Polri dan tujuh jabatan di luar struktur Mabes Polri.