REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pelapor khusus PBB untuk pembunuhan di luar hukum Agnes Callamard menyerukan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). Seruan disampaikan setelah Washington merilis laporan intelijen yang menyebut MBS bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis Washington Post Jamal Khashoggi.
Callamard mengungkapkan, sangat berbahaya jika AS telah mengakui Pangeran MBS mendalangi pembunuhan Khashoggi, tapi tak mengambil tindakan apa pun. "Sangat problematis, menurut saya, jika tidak berbahaya, untuk mengakui kesalahan seseorang dan kemudian mengatakan 'tapi kami tidak akan melakukan apa-apa, silakan lanjutkan seolah-olah kami tidak mengatakan apa-apa'. Bagi saya itu adalah langkah yang sangat berbahaya di pihak AS," ucapnya pada Senin (1/3).
Menurut dia, ada banyak hal yang dapat dilakukan AS terhadap Pangeran MBS. "Satu hal yang tidak dapat dilakukan adalah diam dan tidak mengambil tindakan atas temuan mereka," ujar Callamard.
Callamard adalah tokoh yang memimpin penyelidikan PBB atas pembunuhan Khashoggi pada 2018. Sebelum AS merilis laporan intelijennya terkait kasus tersebut, dia telah mempunyai dugaan kuat tentang keterlibatan Pangeran MBS.
Pada Senin lalu, Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan AS berhak menjatuhkan sanksi kepada Pangeran MBS pada masa depan jika langkah itu memang diperlukan. "Secara historis, AS melalui presiden Partai Demokrat dan Republik biasanya tidak memberikan sanksi kepada para pemimpin pemerintah di negara-negara tempat kami memiliki hubungan diplomatik," katanya.
Baca juga : Satu Tahun Covid-19 di RI, IDI: Tingkatkan Trust Masyarakat