REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang mencabut lampiran Peraturan Presiden No 10/2021 terkait dengan investasi minuman keras (Miras)
"Apresiasi kami untuk Presiden Jokowi yang mendengarkan suara umat dari berbagai ormas seperti Muhammadiyah, NU, MUI serta Ulama untuk mencabut Perpres Investasi Miras ini," kata Zulkifli Hasan dalam siaran persnya, Selasa (2/3)
Bagi Zulkifli Hasan, sikap Presiden merupakan bukti dan komitmen untuk mendengarkan kritik dan masukan dari berbagai pihak. "Saya meyakini Presiden bersedia mendengar kritik jika itu berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat," lanjut Wakil Ketua MPR ini
Presiden Jokowi, Selasa (2/3) mencabut lampiran Perpres yang mengatur pembukaan industri miras yang mengandung alkohol. Presiden Jokowi menjabarkan alasannya mencabut lampiran Perpres setelah menerima masukan dari ulama dan ormas ormas Islam.