REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung diklaim mampu menurunkan angka kasus positif aktif Covid-19 dan mengeluarkan Rancasari dari 10 besar penyumbang terbanyak kasus aktif. Namun, seiring waktu kasus aktif Covid-19 kembali naik akibat klaster keluarga.
Camat Rancasari, Hamdani mengatakan pasca pelaksanaan PSBM satu pekan kasus aktif Covid-19 di 8 RW mengalami penurunan. Hal itu terlihat dari posisi Kecamatan Rancasari yang pernah berada di urutan kedua penyumbang terbanyak kasus aktif Covid-19 sempat keluar dari 10 besar.
Namun, saat ini Kecamatan Rancasari kembali berada di urutan 10 besar penyumbang terbanyak kasus positif aktif Covid-19 akibat muncul klaster keluarga pada RW yang tidak diberlakukan PSBM sebelumnya. Saat ini, 8 RW yang sempat dilakukan PSBM telah usai namun tetap melaksanakan pengetatan.
"PPKM seminggu kemudian berkurang waktu itu dari urutan kedua jadi urutan ke tujuh terus turun ke urutan ke 11 dan ke 14, terakhir ke 17 pada satu Maret. Sekarang naik lagi ke sepuluh karena ada beberapa rw itu yang baru terkonfirmasi," ujarnya, Kamis (4/3).
Ia menuturkan, sebanyak 8 RW yang sempat diberlakukan PSBM melalui keputusan Wali Kota Bandung hingga saat ini kondisinya relatif baik. Namun, mereka yang memiliki riwayat penyakit penyerta tetap dirujuk ke rumah sakit dan beberapa yang sempat di rawat di rumah sakit telah pulang karena sembuh.
"Justru sekarang yang terkena di RW lain berjauhan dengan RW yang diberlakukan PSBM dan itu klaster keluarga," katanya.
Hamdani mengatakan pihaknya sudah melakukan isolasi terhadap warga yang terpapar Covid-19 di RW yang tidak diberlakukan PSBM. Namun, sebelumnya saudara dari warga yang terpapar ikut terkena Covid-19.
"Kita lakukan langkah isolasi di luar, satu di rumah sakit dan satu di hotel yang sediakan pemerintah. Kita lakukan langkah itu supaya tidak berdampak ke yang lain," katanya.