REPUBLIKA.CO.ID, CHRISTCHURCH -- Menandai peringatan dua tahun tragedi pembantaian 51 muslim di Christchurch, para Imam di Selandia Baru merencanakan rangkaian acara 'Bertemu Seorang Muslim'. Acara tersebut berlangsung dari 13 Maret hingga 3 April.
Para Imam akan memimpin edukasi kepada pemuda di seluruh negeri tentang ajaran Islam yang benar dan damai. Langkah ini juga agar membuka komunikasi bagi setiap orang yang ingin tahu tentang Islam.
“Kami telah melihat bahwa Selandia Baru tidak kebal terhadap kesalahpahaman dan ekstremisme. Saat kita mengingat peristiwa mengerikan dari dua tahun lalu, kita ingat tragedi, hilangnya nyawa, tetapi juga kebersamaan seluruh bangsa dan berdiri melawan diskriminasi dan teror," kata Mustenser Qamar, salah satu imam yang terlibat.
“Persatuan yang ditampilkan belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak terlihat. Namun, sejak saat itu, masih ada peristiwa rasis dan Islamofobia yang terjadi di seluruh negeri termasuk ancaman baru-baru ini untuk menyerang dua masjid yang sama di Christchurch," tambahnya.
Sepanjang kegiatan, kelompok tersebut akan menuju ke jalan-jalan dengan mengenakan kemeja bertuliskan 'Saya seorang Muslim, tanya saya apa saja' dan 'Temui seorang Muslim' dan berharap untuk terlibat dalam diskusi yang positif.
Mereka akan mengatur sesi 'Kopi, Kue, dan Islam Sejati' di mana anggota masyarakat diundang untuk bergabung sambil menikmati minuman panas, terlibat dalam diskusi terbuka dan membangun persahabatan.
“Di mana kami perlu berdiri bersama, kami juga merasa perlu untuk mendidik. Ketidaktahuan menyebabkan kesalahpahaman, yang dapat mengarah pada persepsi negatif dan stereotip, ”kata Qamar.
"Kami ingin terus memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk bertemu seorang Muslim dan juga, jika mereka ingin, untuk mengajukan pertanyaan apa pun yang mungkin mereka miliki tentang keyakinan kami," ujarnya.
Christchurch adalah kota terbesar di Pulau Selatan Selandia Baru dan pusat Wilayah Canterbury. Ini adalah rumah bagi 404.500 penduduk, menjadikannya kota terpadat ke-3 di Selandia Baru setelah Auckland dan Wellington. Teroris Brenton Harrison Tarrant membunuh 51 jemaah Muslim dalam serangan 15 Maret saat dia menargetkan masjid Al Noor dan Linwood.
Pembunuh itu dijatuhi hukuman pada Agustus 2020 seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, yang berarti dia tidak akan pernah memenuhi syarat untuk meninggalkan penjara.