REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pemina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Marzuki Alie angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Jumat (12/3) siang. Ia pun menjawab santai adanya gugatan tersebut.
"Biasa-biasa saja," jawab Marzuki kepada Republika.co.id, Jumat (12/3).
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun juga ikut menanggapi gugatan itu. Menurutnya gugatan tersebut menunjukan kepanikan kubu AHY.
"(gugatan) itu menunjukan kepanikan. Bilang KLB abal-abal kenapa dia harus takut?," kata Jhoni