REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah diketahui umum beberapa orang, termasuk Muslim dan non-Muslim memiliki kebiasaan memelihara hewan peliharaan seperti kucing, dan lainnya. Lantas bagaimana pandangan Islam tentang merawat hewan peliharaan dan memeliharanya di rumah?
Syekh Muhammad Saleh Al Munajjid dari Arab Saudi menjawab tidak ada salahnya memelihara hewan selama tidak ada larangan memelihara (seperti pada anjing dan babi). Beberapa sahabat Nabi memiliki kebiasaan memelihara hewan untuk keperluan pertanian atau untuk kesenangan dan kesenangan.
Anas ibn Malik memiliki seorang adik laki-laki yang memiliki nughayr (burung kecil atau burung bulbul). Burung itu mati dan Nabi (damai dan berkah besertanya) memperhatikan anak laki-laki itu begitu sedih dan berduka.
Jadi dia bercanda dengannya dan berkata padanya, “Wahai Abu Umayr, apa yang terjadi dengan nughayr?" Ini menunjukkan persetujuannya memelihara burung itu. (Muslim)
Dalam hadits lain, Nabi (SAW) menyatakan seorang wanita ditakdirkan masuk neraka karena seekor kucing yang tidak diberi makan atau dibiarkan makan dari hama di bumi. ( Al-Bukhari )
Jelas dari hadits di atas, jika seorang wanita memberi makan kucing, dia akan diselamatkan dari neraka. Abu Hurairah dipanggil demikian karena seekor kucing yang biasa menemaninya.
Oleh karena itu, menjadi jelas memelihara hewan, selama Anda tidak mengabaikannya, diperbolehkan dan bahkan dapat menjadi cara mendapatkan imbalan. Nabi berkata, "Dalam setiap makhluk hidup ada pahala." (Al-Bukhari)