Selasa 16 Mar 2021 07:28 WIB

Pinjaman Online Menjamur, OJK Perketat Edukasi Masyarakat

Masyarakat diminta waspadai penawaran produk investasi dengan keuntungan tak normal.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Tips meminjam di fintech  peer to peer lending.
Foto: republika
Tips meminjam di fintech peer to peer lending.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyediakan ruang bagi perguruan tinggi untuk melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Hal ini menyusul keadaan masyarakat diiming-imingi pinjaman melalui elektronik maupun digital.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan masyarakat harus memahami ketika memilih produk keuangan sesuai dengan kondisinya. Selain juga, pemahaman masyarakat dalam memilih produk keuangan yang legal.

Baca Juga

"Oleh karena itu sangat penting untuk edukasi dan literasi masyarakat masyarakat, sehingga kita akan menyediakan slot dengan Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat," ujarnya saat Webinar Otoritas Jasa Keuangan dan Keamanan Dana Masyarakat dalam Pengelolaan oleh Lembaga Jasa Keuangan, seperti dikutip Selasa (16/3).

Wimboh menyebut  tawaran layanan keuangan yang menggiurkan dan tidak masuk akal dipastikan merupakan produk ilegal. "Untuk yang (mau) investasi, jangan tertarik pada investasi dengan untung yang tidak normal,  pasti bohong dan pasti masalah sehingga banyak produk ilegal," ucapnya.