Ahad 21 Mar 2021 06:38 WIB

KPK Dalami Perusahaan Vendor Bansos Covid-19

Para saksi didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang turut menjadi vendor

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Paket Bansos Covid-19 yang disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial berupa 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, satu susu bubuk kemasan 400 gram dan satu tas kain tersebut hanya seharga Rp188 ribu dari nominal yang seharusnya bernilai Rp300 ribu. (ilustrasi)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Paket Bansos Covid-19 yang disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial berupa 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, satu susu bubuk kemasan 400 gram dan satu tas kain tersebut hanya seharga Rp188 ribu dari nominal yang seharusnya bernilai Rp300 ribu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perusahaan yang mengadakan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jabodetabek. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal tersebut digali dari para saksi yang dipanggil KPK pada Jumat (19/3) lalu.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan perusahaan saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS," kata Ali Fikri di Jakarta, Ahad (21/3).

Baca Juga

Adapun tiga saksi yang diperiksa KPK yakni dua orang pegawai PT Raksasa Bisnis Indonesia Tanggul dan Erwin. Lembaga antirasuah itu juga melakukan pemeriksaan terhadap PT Krishna Selaras Sejahtera, Rini Ali.

KPK sebenarnya juga memanggil pegawai PT Citra Mutiara Bangun Persada, yakni Admad, PT Karunia Berkat Sejahtera, Indradi, PT Arvin Anugrah Kharisma yakni Wisnu dan PT Mido Indonesia, yaitu Chandra.