Senin 22 Mar 2021 08:43 WIB

Psikiater RSJ Jabar: Batasi Anak Gunakan Gadget

Terapi kepada anak yang kecanduan diantaranya konseling, psikoterapi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Sejumlah pasien anak beraktivitas di ruang terapi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/3). Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat Elly Marliyani mengatakan, jumlah pasien rawat jalan pada Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Provinsi Jawa Barat pada bulan Januari hingga Februari 2021 sebanyak 14 pasien yang mengalami masalah kejiwaan dan lima pasien murni adiksi atau kecanduan penggunaan gawai. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pasien anak beraktivitas di ruang terapi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/3). Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat Elly Marliyani mengatakan, jumlah pasien rawat jalan pada Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Provinsi Jawa Barat pada bulan Januari hingga Februari 2021 sebanyak 14 pasien yang mengalami masalah kejiwaan dan lima pasien murni adiksi atau kecanduan penggunaan gawai. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Psikiater Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat mengingatkan seluruh orang tua untuk membatasi anak dalam menggunakan gadget. Langkah tersebut dilakukan agar anak-anak tidak mengalami kecanduan terhadap gadget termasuk penggunaan internet dan games atau permainan. Psikiater Sub Spesialis Anak dan Remaja, RSJ Provinsi Jabar, dr Lina Budiyanti mengatakan orang tua dapat mencegah agar anak tidak terus menerus menggunakan gadget dengan cara membatasi pemakaiannya tidak lebih dari 2 jam berdasarkan American Academy of Pediatrics tahun 2011. Selain itu, penggunaan gadget diarahkan kepada hal yang lebih produktif.

Lina menuturkan, orang tua dapat mengarahkan anak untuk berkegiatan di luar rumah dan mengurangi akses gadget di tempat tidur. Selain itu, pengawasan orang tua saat anak memakai gadget. "Penanganan untuk kecanduan internet tentunya memerlukan kolaborasi antara para professional di bidang kesehatan jiwa serta keluarga," ujarnya, Ahad (21/3). Ia mengatakan, terapi yang dapat diberikan kepada anak yang kecanduan diantaranya konseling, psikoterapi. Sementara itu pada kasus-kasus yang berat atau sudah ada gejala gangguan jiwa dapat diberikan obat-obatan.

Lina mengatakan pengobatan kepada anak akan bergantung kepada kondisi berat dan ringannya tingkat kecanduan. Namun secara umum jika pengobatan dilakukan secara konsisten dan pola asuh yang baik maka akan terus membaik. Ia menambahkan, pada bulan Januari hingga Desember tahun 2020 silam jumlah anak yang kecanduan gadget sebanyak 8 orang rentang usia 9 hingga 15 tahun. Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Pada bulan Januari hingga 19 Maret tahun 2021, jumlah anak yang kecanduan gadget mencapai 9 orang rentang usia 13 hingga 16 tahun. Terdiri diri dari 8 orang laki-laki dan satu orang perempuan. "Kebanyakan laki-laki," katanya. Lina melanjutkan belum ada anak yang kecanduan gadget menyebabkan meninggal dunia.

Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat dr Elly Marliyani mengatakan pada tahun 2020 lalu sebanyak 104 orang anak dan remaja mengalami masalah kejiwaan dan terdampak kecanduan games di gadget dan sebanyak 8 orang diantaranya murni karena kecanduan gadget. Mereka menjalani pengobatan rawat jalan. "Total kunjungan 104 dengan masalah kejiwaan dan terdampak adiksi game, tidak murni game," katanya. 

Ia menuturkan, bulan Januari hingga 19 Maret 2021 terdapat 9 anak yang mengalami kecanduan akibat gadget. Sedangkan pada bulan Januari hingga Februari kemarin total anak dan remaja yang mengalami kejiwaan dan terdampak kecanduan games di gadget sebanyak 14 orang. "Yang murni kecanduan gadget 9 orang. Totalnya (anak dan remaja mengalami kejiwaan dan terdampak kecanduan games) belum update," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement