Selasa 23 Mar 2021 18:30 WIB

Evaluasi PPKM Mikro III, Semua Parameter Membaik

Perbaikan di 10 provinsi pelaksana PPKM mikro meliputi tren kasus aktif menurun.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan seluruh parameter pengendalian pandemi menunjukkan perbaikan usai pelaksanaan PPKM mikro tahap III yang berlangsung 9-22 Maret 2021. Perbaikan yang terjadi di 10 provinsi pelaksana PPKM mikro meliputi tren kasus aktif yang konsisten menurun, angka kematian yang berkurang, tingkat keterisian tempat tidur ICU atau isolasi yang turun, angka kesembuhan yang meningkat, dan kepatuhan protokol kesehatan yang juga naik. 

"Sejak kasus aktif tertinggi di 5 Februari 2021, kasus aktif nasional menurun sekitar 25,42 persen dan kasus aktif per provinsi pelaksana PPKM pun juga berhasil menurun bahkan 8 di antaranya konsisten selama 8 minggu," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (23/3). 

Baca Juga

Selain itu per 15 Maret 2021, Wiku melanjutkan, seluruh 10 provinsi yang menjalankan PPKM miko mengalami peningkatan angka kesembuhan selama 2 pekan terakhir. Seluruhnya juga mengalami penurunan angka kematian bahkan selama 9 minggu pelaksanaan PPKM mikro. 

"Untuk aspek BOR isolasi dan ICU terlihat seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR-nya di bawah 70 persen. Tidak hanya itu, aspek kepatuhan prokes perlihatkan peningkatan kedisplinan seiring optimalisasi peran posko daerah di PPKM mikro," kata Wiku. 

Wiku menilai keberhasilan pelaksanaan PPKM mikro dalam menekan angka penularan Covid-19 didukung oleh peran pemerintah daerah, satgas di daerah, serta yang terpenting adalah kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. 

"Juga peran posko penanganan covid di desa atau kelurahan," kata Wiku. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menerbitkan Instruksi Menteri nomor 6 tahun 2021 yang berisi perpanjangan PPKM mikro periode 23 Maret sampai 5 April 2021. Dalam perpanjangan ini, ada lima provinsi baru yang ikut melaksanakan PPKM mikro, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT. 

"Kalsel dan NTB dengan alasan persentase kasus aktif di atas rata-rata nasional dan BOR isolasi yang berpotensi melampaui keterisian 70 persen. Kalteng, Sulut, dan NTT dengan alasan persentase kasus aktif di atas rata-rata nasional," kata Wiku. 

Dalam instruksi mendagri ini, ada beberapa poin baru yang ditambahkan dari instruksi mendagri sebelumnya yang juga mengatur PPKM Mikro. Pertama, penambahan satu unsur parameter nasional sebagai kriteria sebuah daerah menjalankan PPKM mikro. 

"Yaitu positivity rate atau banyaknya hasil positif dari pengujian yang dilakukan dengan persentase di atas 5 persen dengan pertimbangkan laju pemeriksaan minimal 1/1000 penduduk per minggu," kata Wiku. 

Kedua, pembukaan izin kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk perguruan tinggi atau akademi dengan syarat dilakukan oleh institusi percontohan yang ditetapkan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dan penerapan protokol kesehatan ketat. 

"Namun perlu diingat bahwa dengan diberikan kelonggaran pada sektor pendidikan tetap perlu diutamakan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya sebagai dasar pembelajaran yang baik dalam pembukaan sektor pendidikan secara bertahap," kata Wiku lagi. 

Ketiga, pemberian izin operasional kegiatan seni sosial dan budaya dengan syarat pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dengan penerapan prokes yang ketat. Dengan dikeluarkannya instruksi ini, Wiku menambahkan, maka sebanyak 15 provinsi dengan 5 provinsi baru akan ikut melaksanakan PPKM mikro.

Pengendalian Covid-19 di Indonesia memang cukup konsisten menunjukkan perbaikan. Tingkat positif atau positivity rate Covid-19 harian bertahan di bawah 20 persen selama 18 hari terakhir. Bahkan pada Selasa (23/3) ini positivity rate dilaporkan sebesar 10,6 persen.

Kondisi saat ini jauh lebih baik daripada periode Januari-Februari dengan positivity rate di rentang 25-40 persen setiap hari. Rekor tertinggi sempat tercatat pada 18 Februari dengan angka 40,07 persen. 

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan ada 5.297 kasus positif baru dalam 24 jam terakhir. Angka kasus harian konsisten bertahan di bawah 7.000 orang dalam 19 hari terakhir. Keadaan saat ini seolah kembali seperti periode Oktober-November 2020 lalu. 

Namun ada catatan yang masih perlu jadi perhatian. Kapasitas testing Covid-19 secara nasional masih saja anjlok setiap akhir pekan dan hari libur nasional. Fenomena ini menjadi masalah klasik yang berlangsung sejak awal pandemi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement