REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mendorong Kospin Jasa melakukan spin off dengan membentuk koperasi sektor riil. Langkah itu sebagai upaya peningkatan kualitas kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan hal tersebut dalam sambutan secara virtual pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kospin Jasa ke 47 di Pekalongan, Jawa Timur. Koperasi, kata dia, dituntut menjadi usaha modern yang berwatak sosial sekaligus mampu menjadi wadah generasi milenial.
Kemudian diharapkan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi, guna mengembangkan skala usaha. Juga meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan manajemen dan usahanya.
Teten menambahkan, pengembangan koperasi modern dilaksanakan dengan 3 pilar utama yaitu Pilar Kelembagaan. Koperasi memberlakukan daftar anggota berbasis elektronik, manajemen yang profesional, rekrutmen anggota secara digital, serta RAT online.
Kedua pilar usaha, orientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi yang dilakukan secara terintegrasi hulu-hilir dengan pola kemitraan terbuka dengan para pihak atau inclusive closed loop, pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota atau promosi ekonomi anggota. Dengan begitu, tidak hanya koperasi yang besar, usaha anggota pun harus berkembang.
“Kemudian ketiga, Pilar Keuangan. Adanya standar akuntansi yang transparan dan akuntabel, pemeriksaan kesehatan koperasi, dan laporan keuangan secara online,” tutur Teten melalui keterangan resmi, Jumat (26/3).
Secara khusus ia mengapresiasi Kospin Jasa yang secara konsisten mengupayakan peningkatan profesionalitas usaha. Guna menghadirkan kesejahteraan anggota, serta agar menjadi entitas yang memiliki daya saing dan sejajar dengan badan usaha lain.
"Saya mendorong Kospin Jasa terus mendukung pengembangan usaha dan promosi ekonomi anggota. Khususnya yang bergerak di sektor riil, agar keberadaan koperasi tidak hanya memenuhi kebutuhan pembiayaan, namun juga dapat memfasilitasi berkembangnya usaha anggota," ujar dia.