REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kontributor Tempo di Surabaya, Nurhadi mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya saat menjalani tugas liputan. Kekerasan dialami Nurhadi saat dia melakukan reportase terkait keterlibatan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat melapor, Nurhadi didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis independen (AJI) Surabaya, Kontras, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya. Ketua AJI Surabaya Eben Haezer yang turut mendampingi Nurhadi menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (27/3), ekitar pukul 18.25 WIB. Saat itu Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jalan Moro Krembangan, Krembangan, Surabaya.
"Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anata anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim," ujar Eben di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (28/3).
Kemudian, sekitar Pukul 18.40 WIB, Nurhadi memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi. Di sana Nurhadi memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.
Sekitar pukul 19.57 WIB, korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto. Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, korban yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia. Nurhadi ditanyai identitas dan undangan mengikuti acara.