Selasa 30 Mar 2021 21:47 WIB

Tahun Ini tak Boleh Lagi Telat Melarang Masyarakat Mudik

Wapres mengakui larangan mudik pada tahun lalu terlambat diberlakukan.

Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi terutama pasca libur panjang.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi terutama pasca libur panjang.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fauziah Mursid, Sapto Andika Candra, Dessy Suciati Saputri, Rahayu Subekti

Pemerintah sepertinya tidak ingin mengulang 'kesalahan' tahun lalu yang telat mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada musim libur lebaran atau Idul Fitri. Pada tahun ini, kebijakan larangan mudik sudah ditetapkan bahkan sebelum bulan Ramadhan tiba plus rencana penerapan sanksi bagi warga yang nantinya tetap nekat mudik.

Baca Juga

"Pengalaman tahun yang lalu, walaupun sudah dilarang tapi karena terlambat larangannya, maka yang mudik itu besar," kata  Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam keterangannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Selasa (30/3).

Menurut Ma'ruf terlambatnya larangan mudik berakibat pada peningkatkan kasus Covid-19 hampir 90 persen pascalibur Lebaran. Karena itu, pada tahun ini, pemerintah menilai perlunya kebijakan larangan mudik sejak jauh-jauh hari untuk mencegah masyarakat mudik sekaligus menjaga momentum landainya kurva penularan Covid-19.

 

"Kita sekarang ini tidak boleh terlalu euforia, (kasus Covid-19) ini sudah turun, kalau tidak bisa naik seperti di negara-negara lain, dan khusus untuk Lebaran ini potensinya sangat besar sekali, melihat tahun lalu, jadi itu dilarang. Tahun lalu itu telat. karena itu kita sekarang lebih awal," ujar Ma'ruf

 

Selain itu, meski kebijakan larangan mudik diberlakukan mulai 6-17 Mei, pemerintah mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik di luar waktu tersebut.

 

"Kita mempersiapkan sebelum itu, sekarang sedang disusun apa nanti hal-hal yang kalau terjadi kebocoran-kebocoran mereka yang mendahului sebelum tanggal itu sudah disiapkan penangkalan-penangkalannya," kata Ma'ruf.

 

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengamini pernyataan Wapres soal larangan mudik Lebaran tahun ini. Menurutnya, pengalaman selama pandemi Covid-19, membuktikan mobilitas masyarakat selama liburan meningkatkan kasus Covid-19 di Tanah Air.

 

"Pengalaman kita setahun terakhir setiap liburan panjang pasti diikuti kasus harian meningkat, kasus aktif tinggi, keterisian RS yang juga semakin tinggi, termasuk angka kematian atau gugurnya  para dokter dan tenaga kesehatan," kata Doni.

 

Doni menjelaskan, pengalaman itulah yang kemudian dibahas di rapat tingkat menteri, lalu akhirnya diputus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, data yang dikumpulkan Kementerian Perhubungan, jika kebijakan larangan mudik tidak dikeluarkan, akan ada 33 persen masyarakat yang akan mudik.

 

Namun, dengan adanya kebijakan larangan mudik sekalipun, diperkirakan masih ada 11 persen masyarakat yang tetap nekad mudik.

 

"Karena itu, tugas kita bersama termasuk teman teman media untuk mengingatkan bahaya mudik. kita sudah lihat, (larangan bepergian) dua kali libur panjang terakhir ini yaitu libur Imlek dan juga Isra' Mi'raj tidak terjadi kenaikan kasus-kasus tinggi," ungkapnya.

 

 

Saat ini, kata Doni, terjadi penurunan kasus aktif termasuk juga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit semakin berkurang. Karena itulah, pemerintah memutuskan agar mudik Lebaran tahun ini dilarang sejak awal.

 

"Ini patut kita syukuri, tapi kita tidak boleh euforia seperti yang dikatakan Pak Wapres tadi dan selalu diingatkan presiden tidak boleh lengah jangan kan satu hari, satu jam , satu menit pun kita tak boleh lengah untuk menaati protokol kesehatan," ungkapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi. Kebijakan ini dilakukan agar program vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

"Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi menteri terkait pada 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (26/3).

Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri. Harapannya, kata Muhadjir, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.

 

photo
Sri Mulyani Khawatirkan Dampak gelombang Ketiga Covid-19 - (Republika)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement