REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga memandang, pengetahuan terkait peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu penting untuk dimasukan ke dalam kurikulum pembelajaran pada tingkat siswa maupun tingkat mahasiswa. Karena, tidak sedikit peristiwa pelanggaran HAM masa lalu yang belum jelas status hukumnya, sedangkan waktu terus berjalan yang menyebabkan para korban, terduga pelaku dan para saksi pun terancam lekang oleh waktu.
“Saat ini belum ada kurikulum khusus tentang HAM yang diajarkan di sekolah-sekolah, padahal ini bisa menjadi salah satu upaya pencegahan pelanggaran HAM yaitu melalui pendidikan,” ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga.
Ia berpendapat jika kesadaran HAM perlu diperkenalkan dan dibangun sejak dini. Diharapkan, lanjutnya, sosialisasi untuk memperkenalkan pengetahuan HAM ke dalam pertumbuhan anak-anak diharapkan dapat membuat mereka lebih toleran dan menghargai hak orang lain.Sandra juga mengungkapkan jika guru sebagai pendidik memiliki peran strategis.
“Penting pula ada buku-buku terkait kasus pelanggaran HAM seperti Memori Genosida, Wasior Wamena, Talangsari, Rumah Geudong, Jambu Keupok, Pembunuhan Dukun Santet dan lainnya sebagai bahan ajar siswa dan masyarakat untuk mengetahui HAM,” kata Sandra.
Senada dengan Sandra, Antarini Arna, salah satu penulis buku “Memori Genosida” mengungkapkan jika memori terkait peristiwa pelanggaran HAM masa lalu perlu ditanamkan kepada generasi-generasi muda yang akan melanjutkan perjuangan untuk mengungkapkan kebenaran dan keadilan.
“Memori terkait tragedi kemanusiaan sering tidak lengkap, memori ini bisa terhapus oleh waktu, sehingga perlu ditulis sebagai upaya melengkapi memori-memori yang hilang,” ujar Antarini Arna.
Menurutnya, memorialisasi tidak harus dalam bentuk monumen secara fisik, namun dapat melalui buku, film, kurikulum bahkan tanggal peringatan khusus mengenang peristiwa tersebut sehingga memorinya tidak hilang dan terawat. Peristiwa pelanggaran HAM masa lalu dapat menjadi contoh, dapat mengingatkan kita untuk tetap mengupayakan penyelesaiannya dan mengupayakan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.