Selasa 06 Apr 2021 07:05 WIB

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun

Djoko Tjandra berencana mendaftar PK atas putusan MA yang menghukumnya dua tahun penjara.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis 4,5 tahun penjara kepada Djoko Sugiarto Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/4). Narapidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali itu dinilai terbukti menyuap sejumlah penegak hukum terkait pengecekan red notice, penghapusan namanya dari daftar pencarian orang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement