REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Resepsi pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang diadakan kala pandemi Covid-19 sekaligus dihadiri Presiden Joko Widodo nampaknya akan berbuntut panjang. Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyampaikan pernikahan Atta-Aurel berpeluang disinggung dalam persidangan berikutnya.
Maklum saja, Aziz menyoroti ketidakadilan dalam menyikapi pernikahan Atta-Aurel dengan pernikahan anak HRS. Pernikahan anak HRS justru dianggap melanggar protokol kesehatan. Sedangkan pernikahan Atta-Aurel melenggang bebas tanpa sanksi.
"Insya Allah, (pernikahan Atta-Aurel) itu akan menjadi bahan masukan tim kuasa hukum," kata Aziz Yanuar pada wartawan Selasa (6/4).
Aziz menyayangkan diskriminasi pernikahan Atta-Aurel dengan pernikahan anak HRS di Petamburan. Ia ingin masyarakat menyadari ketidakadilan yang terasa amat gamblang.
"Tentu ini untuk membuka mata publik bahwa ada ketidakadilan," ujar Aziz.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum atas perkara nomor 221 dan 226.
Perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan pada November 2020 dengan terdakwa Rizieq Shihab. Sementara perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor, pada November 2020.