REPUBLIKA.CO.ID, oleh Novita Intan, Antara
Pemulihan ekonomi merupakan salah satu sektor yang diupayakan oleh pemerintah untuk bisa terjadi dengan lebih cepat selama pandemi. Pemangkasan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia oleh Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) namun membuat publik meragukan apakah upaya membangkitkan ekonomi sudah dilakukan dengan optimal.
IMF dalam keterangan resminya, Kamis (8/4), menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh 4,3 persen tahun ini. Angka tersebut menurun dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar 4,8 persen.
Proyeksi ekonomi Indonesia pada tahun ini juga lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN-5, yakni Indonesia Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia. Lembaga moneter global tersebut memprediksi kawasan ini bisa tumbuh 4,9 persen.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan ini terjadi di Filipina, yang diprediksi bisa tumbuh 6,9 persen pada 2021. Peringkat kedua di kawasan ASEAN-5 adalah Vietnam dan Malaysia yang sama-sama diprediksi bisa tumbuh 6,5 persen. Sementara proyeksi pertumbuhan ekonomi terendah di kawasan ini terjadi di Thailand yang hanya tumbuh kisaran 2,6 persen.
Kementerian Keuangan sejauh ini optimis pertumbuhan ekonomi sekitar tujuh persen sampai delapan persen pada kuartal dua 2021. Proyeksi pemerintah didasarkan dari beberapa indikator perekonomian yang menunjukkan tren perbaikan.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Hidayat Amir, mengatakan beberapa pendorong utama tersebut seperti peningkatan penjualan segmen kendaraan bermotor dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini menyusul pemberlakuan intensif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) nol persen sejak 1 Maret lalu.
“Kuartal II 2021 kita cukup yakin kalau ritme dan tren perbaikannya terus berlanjut. Ritme pemulihannya bisa diakselerasi, pertumbuhan 7 sampai 8 persen itu sesuatu yang realistis juga," ujarnya saat webinar bertajuk Indonesia Macroeconomic Update 2021, Kamis (8/4).
Selain itu, pemberlakuan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPn) DTP untuk penjualan rumah diyakini turut mendongkrak kinerja sektor properti, sehingga turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal dua 2021.
Dari sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menambahkan penciptaan lapangan kerja baru harus mengalami peningkatan mulai tahun ini. Caranya, melalui pemberian kemudahan dan kepastian berusaha lewat Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kita harus bisa menciptakan lapangan kerja baru mulai tahun ini. Kita harus berikan kemudahan dan kepastian berusaha meningkat tahun ini dan seterusnya tahun-tahun berikutnya," ucapnya.
Dia menyatakan penciptaan lapangan kerja baru harus mulai terlihat mengingat UU Cipta Kerja disusun agar regulasi dan perizinan menjadi lebih simpel sekaligus memperbaiki iklim investasi di Indonesia. "Pemerintah sudah melakukan peraturan perundang-undangan pelaksanaannya dan kita mengimplementasikan mulai tahun ini jadi kita berharap hasil positif mulai terlihat tahun ini," ucapnya.
Terkait proyeksi IMF, Febrio mengatakan ada hal yang perlu diperhatikan mengenai waktu kajiannya. “Yang dilakukan ini adalah analisis awal tahun dan dirilis kemarin. Jadi kita selalu menggunakan data yang paling update,” ujarnya.
Dari sisi lain, menurutnya saat ini muncul varian Covid-19 baru contoh beberapa negara di dunia pun tengah mengalami gelombang ketiga pandemi, sehingga harus disiplin dalam penanganannya. “Indonesia cukup disiplin dan tidak ada kenaikan kasus yang melonjak. Kita optimistis meski di tengah ketidakpastian, kita akan pulih signifikan,” ucapnya.
Ke depan pemerintah yakin pemulihan ekonomi diperkirakan berlanjut karena program vaksinasi terus dipercepat dengan jumlah pasokan yang memadai. Lalu, pemerintah juga yakin APBN bekerja ekspansif juga konsolidatif yang difokuskan untuk melanjutkan penanganan pandemi dan memperkuat pemulihan ekonomi.
Paket kebijakan terpadu Komite Stabilitas Sistem Keuangan untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha juga dilakukan. Terakhir, implementasi reformasi struktural melalui aturan turunan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja, Indonesia Investment Authority, dan kelanjutan pembangunan prioritas.
Ada alasan lain pemerintah memperkirakan produk domestik bruto (PDB) berkisar 4,5 persen sampai 5,3 persen. Atau lebih tinggi dari proyeksi IMF.