REPUBLIKA.CO.ID, KUTAI -- Desa Loh Sumber Provinsi Kalimantan Timur mulai membudidayakan porang, tanaman umbi-umbian yang pasarnya kini hingga ke tingkat global. Umbi porang ini banyak digunakan untuk bahan baku tepung, kosmetik, dan lem.
"Kami baru mulai menanam porang sejak empat bulan lalu, setelah melakukan kerja sama dengan Universitas Mulawarman Samarinda," ujar Misjianto, petani porang di Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim, Ahad (12/4).
Ia menuturkan, awalnya tidak kenal dengan porang karena di Kutai Kartanegara memang belum ada petani porang. Sehingga ia pun tidak mengetahui manfaatnya dan kemana memasarkannya.
Namun di kisaran awal 2020 ada dosen dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Samarinda yang datang ke desanya untuk mengenalkan tanaman porang. Sekaligus membantu pengolahan tanah hingga panen dan penjualannya.
"Dari sini saya tertarik, kemudian empat bulan lalu kami mulai tanam perdana di lahan seluas setengah hektare. Inilah kondisinya sekarang, porang sudah berkatak dan dalam waktu dekat sudah bisa dipanen," ucap Anto, panggilan sehari-harinya, saat di kebunnya.
Ia menjelaskan bahwa harga katak porang saat ini di kisaran Rp 200 ribu per kilogram (kg). Tiap kg rata-rata berisi 100 katak ukuran standar. Setiap kali tanam porang, bisa sampai empat kali panen katak.
Fungsi katak adalah untuk bibit lagi, karena pengembangbiakan porang bisa dari katak, bisa dari umbi, dan bisa juga dari biji. Saat ini, lanjut Anto, meski katak belum dipanen, tapi sudah ada yang pesan. Sudah ada calon pembeli, yakni petani yang tergabung dalam anggota Forum Porang Kaltim.
"Untuk harga katak memang Rp 200 ribu per kg, sementara untuk harga umbi porang sekarang Rp 9 ribu per kg dengan rata-rata satu pohon menghasilkan 3 kg. Untuk per hektare rata-rata ditanami 40 ribu bibit porang," kata Anto.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Syirajudin, saat mengunjungi kebun porang itu, mengaku salut dan mendukung inovasi yang dilakukan Anto.