REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (15/4). Ikrar tersebut dilakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini kita telah sama-sama melihat di Lapas Narkotika Gunung Sindur, dari 56 jumlah warga binaan terorisme, 34 menyatakan ikrar setia pada NKRI," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Sudjonggo saat konferensi pers usai pembacaan ikrar, Kamis (15/4).
Menurutnya, ikrar yang diucapkan di hadapan Al Quran itu akan menjadi pintu masuk para narapidana terorisme untuk kembali diterima oleh masyarakat. Meskipun, hal itu tidak mengurangi masa hukuman di lapas.
"34 napi ini rata-rata masih usia produktif, masih usia muda. Jangan sampai perbuatannya terulang karena perutnya lapar. Hanya karena tidak bisa diterima masyarakat," katanya lagi.