Senin 19 Apr 2021 15:54 WIB

Jepang Berpotensi Kembali ke Keadaan Darurat Covid-19

Layanan medis di Osaka kelimpungan dengan lonjakan kasus Covid.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Lonjakan kasus baru Covid-19 berpotensi membuat sebagian besar wilayah di Jepang kembali ke keadaan darurat. Tokyo dan Osaka telah menerapkan pembatasan sosial baru guna menghentikan penyebaran infeksi.

Bulan ini Jepang diketahui menempatkan Osaka, Tokyo, dan delapan prefektur lainnya di bawah “keadaan semu darurat” dengan maksud mengendalikan penyebaran Covid-19. Jam operasi restoran dan bar di wilayah-wilayah terkait dipersingkat. Seruan untuk penerapan teleworking pun menguat.

Baca Juga

 "Hasil dari tindakan ini seharusnya sudah muncul sekarang," kata Gubernur Osaka Hirofumi Yoshimura kepada wartawan dalam komentar yang disiarkan secara daring, Senin (19/4).

Menurut Yoshimura, saat ini layanan medis juga dalam keadaan yang mengerikan. “Kami telah memutuskan bahwa kami memerlukan keadaan darurat. Kami membutuhkan tindakan yang lebih kuat seperti yang akan menghentikan pergerakan orang," ucapnya.

Yoshimura mengatakan ia bakal membuat permintaan resmi tentang penerapan keadaan darurat kepada pemerintah pusat pada Selasa (20/4). Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengungkapkan pemerintahannya pun sedang mempertimbangkan permintaan keadaan darurat. "Mengambil tindakan pencegahan sangat penting saat ini," kata Koike.

Ditanya tentang kemungkinan permintaan dari Osaka dan Tokyo, Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato mengatakan seruan semacam itu perlu dipertimbangkan secepatnya. Dalam jajak pendapat TV Asahi yang dipublikasikan pada Senin, lebih dari separuh responden meyakini pembatasan “semi-darurat” tidak efektif.

Sejauh ini Jepang telah mencatatkan lebih dari 535 ribu kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 9.610 jiwa.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement