Rabu 21 Apr 2021 05:34 WIB

Tenaga Kerja Asing dan Paradoks Politik Ketenagakerjaan

Paradoks Politik Ketenagakerjaan

Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat seusai mendarat di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020). Berdasarkan data dari Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya, sebanyak 41 orang TKA asal China yang telah melengkapi izin resmi dari Pemerintah tiba di Kabupaten setempat untuk bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat seusai mendarat di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020). Berdasarkan data dari Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya, sebanyak 41 orang TKA asal China yang telah melengkapi izin resmi dari Pemerintah tiba di Kabupaten setempat untuk bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Jaya Suprana, Budayawan, Penggagas Rekor MURI, Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Paradoksa politik ketenagakerjaan nasional membuat saya bingung. Kebingungan saya pada dasarnya sederhana yaitu berdasar dua fakta absurd saling berlawanan makna dan arah satu dengan lainnya.

Di satu sisi adalah fakta bahwa akibat pagebluk Corona begitu banyak sesama warga Indonesia tidak memiliki atau semula memiliki namun kemudian tidak memiliki lapangan kerja akibat kehilangan lapangan kerja untuk mencari nafkah.

Bahkan Presiden Jokowi sudah menggagas Kartu Prakerja demi membina warga agar mampu mengembangkan kemampuan diri masing masing demi bisa bekerja di lapangan kerja sesuai kemampuan masing masing.

Menteri Tenaga Kerja juga sudah jungkir balik sampai babak belur berusaha menciptakan lapangan kerja.

Pendek kata saya sangat menghargai dan berterima kasih atas upaya pemerintah membuka lapangan kerja bagi seluruh warga Indonesia  

PEKERJA ASING

Namun di sisi lain dengan alasan pembangunan infra struktur pemerintah mengeluarkan kebijakan yang didukung oleh Omnibus Law untuk mendatangkan sebanyak mungkin pekerja asing dari luar negeri untuk bekerja demi mencari nafkah di dalam negeri di Indonesia. 

Kebijakan tersebut berlandarkan alasan  alasan Indonesia tidak punya warga yang mampu mengerjakan pekerjaan warga asing yang sengaja didatangkan dari luar negeri.

Masalah makin membingungkan sebab mantan Deputi Menristek, DR Idwan Suhardi menegaskan bahwa pada hakikatnya warga bangsa Indonesia mampu mengerjakan apa pun yang mampu dikerjakan warga asing di persada Nusantara ini asal diberi kepercayaan dan kesempatan. 

NAIF

Orang Amerika Serikat, Jerman, Prancis China, Jepang,  India, Korea, adalah manusia seperti orang Indonesia.

Maka wajar jika mereka bisa maka pasti kita juga bisa. Mari kita tinggalkan inferiority complex yang sengaja ditanamkan oleh kaum penjajah di alam bawah sadar kita demi memudahkan mereka menjajah kita.

Bangsa yang percaya dan bangga terhadap bangsa sendiri memang lebih sulit untuk dikuasai oleh kaum penjajah.

Apabila kebingungan saya dianggap terlalu naif maka tidak perlu dipedulikan, silakan diabaikan saja sebagai embun di atas rumput bergoyang yang akan menguap dengan sendirinya.

Atau, dianggap saja layaknya gonggongan anjing yang tidak pengaruh bagi khafilah berlalu.

Saya sudah berterima kasih apabila naskah paradoksa ketenagakerjaan  ini tidak didayagunakan sebagai alasan untuk melaporkan saya ke Bareskrim.

Sebab memang sebenarnya saya hanya bingung saja tanpa berani sedikit pun berniat mengritik pihak mana pun. Apalagi penguasa.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement