Jumat 23 Apr 2021 14:14 WIB

Bursa Crypto Bakal Diluncurkan, Wamendag: Sebentar Lagi

Bappebti telah memberikan izin bagi 226 crypto diperdagangkan di Indonesia

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Bursa Crypto Bakal Diluncurkan, Wamendag: Sebentar Lagi, Mohon Doanya (Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta)
Bursa Crypto Bakal Diluncurkan, Wamendag: Sebentar Lagi, Mohon Doanya (Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta)

Selama hampir dua tahun Bitcoin jadi hits, sekarang beragam cryptocurrency lain seperti Doge, Polkadot, Ethereum muncul ke publik. Di titik ini, crypto bisa dikatakan tengah naik daun.

Secara keseluruhan Bappebti telah memberikan izin bagi 226 jenis crypto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Investor Indonesia yang semula banyak bermain di saham, kini berbondong-bondong melirik juga cryptocurrency. 

Baca Juga: Co-Working Space Ini Siap Terima Pembayaran Pakai Cryptocurrency!

Volume perdagangan crypto di Indonesia pun meningkat tajam. Karena itu tak heran jika tuntutan adanya bursa kian mengemuka.

Bappebti diketahui sedang menggodog pendirian bursa ini. Menanggapi hal tersebut, Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan tidak lama lagi harapan masyarakat tersebut akan segera tepenuhi. 

“Tidak lama lagi. Mohon doa dan dukungannya ya!” kata Wamendag singkat.

Ketika didesak kapan tepatnya bursa crypto akan diluncurkan, wamendag millennial itu mengatakan bahwa beberapa tahapan pendirian bursa sudah selesai.

Menurutnya banyak yang harus dipersiapkan, jadi jelas ingin cepat mengingat perkembangan yang demikian pesat, tapi tentu harus ada persiapan yang matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai. 

Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas. Untuk itu bursa yang akan berdiri nanti diharapkan punya kepasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia crypto sendiri.

Penggunaan crypto makin beragam. Namun di Indonesia crypto masih dianggap sebagai komoditi dan tidak bisa digunakan sebagai mata uang atau transaksi.

Pasalnya Indonesia hanya mengenai rupiah sebagai mata uang sah untuk pembayaran. Meskipun demikian, pelaku usaha mengapresiasi langkah cepat Kemendag khususnya Bappebti yang bergerak cepat merespon tuntutan pendirian bursa.

Wamendag beserta timnya dan Bappebti diketahui mulai membahas pendirian bursa sejak lebih dari setahun yang lalu atau segera setelah Jerry dilantik menjadi Wamendag. Ada beberapa jenis bursa yang bisa didirikan menurut Jerry.

Pertama adalah bursa tersendiri yang fokus kepada crypto meskipun tidak sebatas memperdagangkan crypto. Kedua, memanfaatkan bursa komoditi yang sudah ada yaitu BBJ dan ICDX. 

“Masing-masing ada keunggulan dan kelebihannya. Yang jelas menurut perundang-undangan keduanya dimungkinkan. Pilihannya kembali kepada pelaku usaha apakah mau pilih yang pertama atau kedua,” tambah Wamendag.

Meskipun demikian, Jerry mengatakan bahwa aturan komoditas crypto harus dibuat dengan teliti dan melihat konteks yang ada, termasuk karakter dari crypto itu sendiri. hal ini tidak lepas dari nilai yang semakin membesar, saat ini bisa mencapai Rp 70 triliun, dan volatilitas yang sangat besar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement