Beijing telah mendenda Alibaba Group milik Jack Ma sebesar USD2,8 miliar (Rp40 triliun) sebagai sanksi tindakan keras anti-monopoli. Sayangnya, aset media Jack Ma tetap menjadi perhatian pihak berwenang.
Selain bisnis e-commerce, Alibaba juga telah membangun kerajaan media. Termasuk surat kabar, media digital dan penyiaran, platform jejaring sosial, situs streaming video, perusahaan produksi film, dan agensi periklanan.
Dilansir dari Nikkei Asia di Jakarta, Jumat (23/4/21) bagi Alibaba, platform media ini adalah alat yang efektif untuk membantu mengarahkan pengguna ke bisnis lainnya di saat perusahaan teknologi besar bersaing untuk membangun ekosistem yang luas. Tetapi pengaruh mereka yang semakin besar atas pembuatan dan distribusi konten justru dipantau secara ketat oleh Beijing karena semakin meresahkan pihak berwenang.
Baca Juga: Sedihnya Nasib Jack Ma, Udah Didenda Rp40 Triliun, Bisnis Alibaba Masih Belum Tenang Juga!
Alibaba yang didirikan Jack Ma semakin membuat Beijing khawatir. Terlebih, ide-ide pria 56 tahun itu sangat gila sehingga dipandang mengganggu. Menyusul penangguhan IPO Ant Group senilai USD37 miliar tahun lalu, Beijing juga meminta Alibaba untuk melepaskan kepemilikannya di aset media.
Alibaba memiliki surat kabar yang berbasis di Hong Kong South China Morning Post, platform streaming video Youku, dan 30% bagian dari situs media sosial mirip Twitter yaitu Weibo. Bersama dengan afiliasinya, Alibaba juga berinvestasi di Bilibili, yang dikenal sebagai platform video YouTube versi China, grup berita Yicai Media Group, situs berita digital 36Kr dan Huxiu.com, serta Focus Media, perusahaan periklanan offline terbesar di China.
"Ini adil untuk mengatakan bahwa kendali Alibaba atas informasi, media dan data pribadi di China telah jauh melebihi [dari] raksasa teknologi di negara lain," kata profesor keuangan dan wakil dekan di Shanghai Advanced Institute of Finance, Zhu Ning.