Jumat 07 May 2021 16:57 WIB

Dinkes Lampung: 12 Kabupaten/Kota Berstatus Zona Oranye

Dinkes Lampung menyebut tidak ada zona merah dan hijau di wilayahnya

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dari 15 kabupaten/kota, hanya terdapat tiga kabupaten berstatus zona kuning (risiko kenaikan kasus rendah), sedangkan sisanya 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung zona oranye (kenaikan kasus sedang). Sedangkan zona merah (tinggi), dan zona hijau (tidak terdampak Covid-19) di provinsi ujung Pulau Sumatra tersebut tidak ada.

Data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Jumat (7/5), tiga kabupaten berstatus zona kuning yakni Kabupaten Waykanan, Tanggamus, dan Tulangbawang. Sedangkan 12 kabupaten lainnya zona oranye. Sebelumnya, terdapat satu daerah zona merah yakni Kota Bandar Lampung, dan zona hijau Kabupaten Mesuji.

Selama pandemi Maret 2020 sampai saat ini, Kota Bandar Lampung masih tertinggi jumlah kasus positif Covid-19 dengan total 5.540 orang, pasien sembuh 5.238 orang, dan pasien meninggal dunia 337 orang. Sementara kasus terendah berada di Kabupaten Mesuji jumlah pasien positif 127 orang, pasien sembuh 112 orang, dan pasien meninggal dunia delapan orang.

Kepala Dinkes Lampung dr Reihana mengatakan, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung sebanyak 16.460 orang, terdapat penambahan pasien sembuh 53 orang. Pasien selesai isolasi atau sembuh 14.772 orang, terdapat penambahan 59 orang.

Sedangkan jumlah total meninggal dunia sebanyak 892 orang. "Terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sembilan orang," kata Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Jumat (7/5).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement