REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Otoritas Thailand menangkap tiga wartawan dan dua aktivis asal Myanmar lantaran tiba di negara itu secara ilegal dan kemungkinan menghadapi deportasi. Hal itu menurut Kepolisian setempat dan organisasi media wartawan, Selasa (11/5).
Lembaga penyiar (Democratic Voice of Burma) melaporkan bahwa lima orang ditangkap pada Ahad (9/5) di Kota Chiang Mai. Mereka meminta agar otoritas Thailand tidak memulangkan mereka ke Myanmar, di mana organisasi media tersebut dibungkam oleh junta militer.
"Nyawa mereka akan sangat berbahaya jika dipulangkan ke tanah air," kata Aye Chan Naing, direktur eksekutif DVB, melalui pernyataan, yang juga dilayangkan ke badan pengungsi PBB (UNHCR) untuk meminta bantuan.
Dalam pernyataan itu tertulis bahwa mereka menyelamatkan diri dari penindakan keras militer di Myanmar sejak kudeta 1 Februari, di mana puluhan wartawan ikut ditangkap bersama ribuan orang lainnya. Izin DVB dan sejumlah organisasi media independen lainnya dicabut.
Kepala Kepolisian San Sai, di luar Chiang Mai, Thapanapong Chairangsri mengatakan kepada Reuters bahwa lima warga negara Myanmar ditangkap karena masuk ke negara itu secara ilegal dan bakal disidang pada Selasa. Menurutnya, mereka akan dideportasi sesuai ketentuan hukum yang ada, namun menambahkan bawah karena wabah Covid-19, maka mereka akan ditahan selama 14 hari sebelum diserahkan kepada otoritas migrasi.