Jumat 14 May 2021 18:45 WIB

Daerah Zona Merah dan Oranye Diminta Tetap Waspadai Covid-19

Satgas di daerah diminta segera melakukan langkah-langkah penanganan penularan Covid

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta daerah yang berada di zona merah dan oranye agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi penularan Covid-19. Ia pun meminta pemerintah dan satgas di daerah agar segera melakukan langkah-langkah penanganan sehingga penularan dan jumlah kasus yang muncul dapat terus ditekan.

“Dan mereka yang dirawat dapat segera sembuh. Dengan demikian, daerah-daerah ini dapat berpindah ke zonasi yang lebih rendah,” kata Wiku saat konferensi pers, Rabu (12/5).

Satgas juga berharap pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota dapat memberikan informasi terkini mengenai zonasi risiko kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan bijak berbasis informasi tersebut.

“Sehingga potensi penularan yang bersumber dari kegiatan masyarakat dapat ditekan,” tambah dia.

Dari data Satgas, sebanyak 33 provinsi di Indonesia memiliki kabupaten kota yang berada di zona oranye dan tujuh provinsi lainnya berada di zona merah. Karena akses antar kabupaten kota sangat mudah, maka kondisi ini harus diwaspadai selama masa libur lebaran ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement