REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah saksi mata yang berada sekitar Polsek Candipuro, Desa Bringin Kencana, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung melihat ada ribuan massa yang hadir saat kantor polisi itu dibakar pada Selasa (18/5), jelang tengah malam. Mereka membakar kantor polsek karena kecewa dengan kelambanan polisi menangani setiap laporan mereka.
Salah satu warga, Wahid mengatakan, massa sudah mulai terlihat ramai dan memenuhi badan jalan sekitar pukul 20.00 WIB. Usai melakukan orasi, mereka mulai melempar batu dan membakar kantor polisi pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut dia, aksi massa dari belasan desa yang ada di Candipuro dikarenakan kecewa terhadap kinerja aparat kepolisian yang berada di polsek tersebut. Banyak laporan kehilangan atau kejahatan yang tidak ditindaklanjuti.
"Pemicunya mungkin karena warga kecewa karena sudah melapor enggak ada respon, kalau saja satu atau dua pelaku kejahatan pencurian motor, begal atau perampasan yang kerap terjadi di Candipuro tertangkap, mungkin masyarakat juga tidak akan seperti ini, tapi nyatanya memang tidak ada satu pelaku pun yang ditangkap," kata dia, Rabu (19/5).
Warga lainnya, Adi mengatakan, saat terjadi pembakaran, aparat kepolisian sudah tidak ada di tempat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kantor dan beberapa motor yang berada di polsek terbakar.
Polres Lampung Selatan telah mengamankan delapan orang yang diduga sebagai provokator pada Rabu (19/5) pagi. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pascaterjadinya pembakaran Mapolsek Candipuro, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi.
"Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan delapan orang diduga provokator," kata Pandra dalam keterangan persnya, Rabu (19/5).
Pandra mengakui, wilayah hukum Mapolsek Candipuro memang sudah tidak seimbang lagi dengan beban tugas anggota polisi. Ketimpangan jumlah penduduk menyebabkan penanganan kasus menjadi lamban, karena kekurangan personel.
Saat Polsek dibentuk tahun 2018, jumlah penduduk Candipuro 56 ribu orang yang tersebar di 14 desa, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan personel di Mapolsek hanya 19 orang yang ditempatkan, dan tidak ada penambahan hingga saat ini. Pada masa pandemi Covid-19 ini, anggota polisi juga melakukan tugas rangkap membantu penanganan penegakkan protokol kesehatan.