REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih menyelidiki apakah dua orang yang diduga membakar markas polisi resort (Mapolres) Dharmasraya, Sumatera Barat, adalah anggota jaringan teroris. Dari dua pelaku yang tewas ditembak, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya surat yang berisi seruan untuk berjihad.
"Masih di dalami," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto melalui pesan tertulis, Ahad (12/11).
Diketahui, dua terduga pelaku pembakaran tersebut menggunakan pakaian serba hitam dan membawa busur panah. Pasca dua orang tidak dikenal tersebut dilumpuhkan, polisi segera mengamankan barang bukti. Barang bukti tersebut terdiri dari satu busur panah, delapan anak panah, dua sangkur, satu buah pisau, dan satu sarung tangan warna hitam. Selain itu ditemukan juga selembar kertas diduga pesan jihad yang bertuliskan Saudara Kalian ABU AZzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah.
Diketahui kebakaran Mapolres terjadi sekitar pukul 02.45 WIB. Saat itu anggota piket segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Salah seorang petugas pemadam kebakaran mengaku melihat dua orang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Polisi pun segera melakukan pengejaran dan pengepungan dua orang terduga teroris tersebut yang mengenakan pakaian hitam-hitam.
Dua orang terduga teroris itu membawa busur panah dan menolak saat hendak dilakukan penangkapan. Keduanya dengan anak panah tersebut melakukan perlawanan dengan menyerang anggota.
Anggota segera memberikan tembakan peringatan yang ternayat tidak juga diindahkan oleh keduanya. Sehingga saat dua orang tersebut terus melawan, anggota mengarahkan timah panasnya dan mengenai keduanya. Akibatnya, dua orang terduga teroris tersebut meninggal dunia. Namun hingga saat ini masih di dalami apakah dua orang tersebut benar teroris atau bukan.