REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait 75 pegawai berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) tidak jelas. Firli berjanji akan menindaklanjuti perintah presiden dengan berkordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
"ICW menilai penjelasan Ketua KPK, Firli Bahuri, ihwal polemik hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih sangat ambigu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat (21/5).
Kurnia mengatakan, semestinya Firli menindaklanjuti perintah presiden dengan langsung mengeluarkan produk hukum membatalkan penonaktifan 75 pegawai. Juga dengan menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kurnia menilai, Presiden Joko Widodo harus melakukan supervisi atas tindak lanjut polemik hasil TWK. Menurutnya, bukan tidak mungkin pimpinan KPK akan mencari cara lain agar tetap meneguhkan niatnya guna memberhentikan 75 pegawai tersebut.
"Bahkan akan sangat baik jika dilakukan investigasi khusus untuk melihat lebih lanjut apa sebenarnya yang terjadi di balik TWK ini," ujarnya.