Jumat 21 May 2021 21:09 WIB

ICW: Penjelasan Ketua KPK Soal 75 Pegawai TMS Tidak Jelas

ICW menilai penjelasan Ketua KPL soal polemik TWK masih sangat ambigu.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana jelaskan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana jelaskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait 75 pegawai berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) tidak jelas. Firli berjanji akan menindaklanjuti perintah presiden dengan berkordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.

"ICW menilai penjelasan Ketua KPK, Firli Bahuri, ihwal polemik hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih sangat ambigu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat (21/5).

Baca Juga

Kurnia mengatakan, semestinya Firli menindaklanjuti perintah presiden dengan langsung mengeluarkan produk hukum membatalkan penonaktifan 75 pegawai. Juga dengan menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kurnia menilai, Presiden Joko Widodo harus melakukan supervisi atas tindak lanjut polemik hasil TWK. Menurutnya, bukan tidak mungkin pimpinan KPK akan mencari cara lain agar tetap meneguhkan niatnya guna memberhentikan 75 pegawai tersebut.

"Bahkan akan sangat baik jika dilakukan investigasi khusus untuk melihat lebih lanjut apa sebenarnya yang terjadi di balik TWK ini," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement