Selasa 25 May 2021 06:18 WIB

Menko PMK: Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Aman 

Menko PMK mengatakan dugaan kebocoran masih dalam penyelidikan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ratna Puspita
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Foto: Dok. Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi terkait bocornya data pribadi penduduk Indonesia yang diduga berasal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurutnya, persoalan dugaan kebocoran data tidak akan berdampak kepada peserta BPJS Kesehatan termasuk pelayanan.

"Bisa dipastikan semua pelayanan akan aman," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (24/5).

Baca Juga

Selain itu, ia mengatakan, kebocoran ini masih dalam penyelidikan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Selain itu, data yang dicurigai bocor dan dijual secara online itu juga belum tentu data yang sesungguhnya dimiliki oleh peserta BPJS Kesehatan.

"Masih ditelisik. Tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dari BPJS Kesehatan," katanya. 

"Tidak usah khawatir karena data itu belum tentu data yang sesungguhnya. Itu masih dalam penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil Direksi BPJS Kesehatan pada Jumat (21/5) terkait dugaan kebocoran data 279 juta data pribadi penduduk Indonesia. Ini karena Kominfo menemukan sampel data yang bocor diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

"Hari ini Kementerian Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 Tahun 2019," kata Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5).

Dedy mengatakan, berdasarkan investigasi Kominfo terhadap sampel data pribadi yang beredar sejak 20 Mei 2021, diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement