REPUBLIKA.CO.ID, MALE -- Lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota Maladewa, Male, mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan beberapa pekan terakhir. Untuk mengatasinya, pihak berwenang telah memutuskan menutup masjid di ibu kota.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Urusan Islam, Rabu (26/5), disebutkan masjid akan ditutup untuk umum mulai Kamis hingga beberapa waktu ke depan.
Dilansir di Raajje, Kamis (27/5), keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengeluarkan keputusan memperkuat langkah-langkah pencegahan Covid-19. Pemerintah memperpanjang periode jam malam di seluruh ibu kota, dari pukul 16.00 sampai 08.00 waktu setempat.
Sebelum membuat pengumuman ini, kementerian disebut telah berkonsultasi dengan Dewan Fatwa tentang penutupan masjid. Meski tempat ibadah ditutup, kementerian mengimbau masyarakat tidak meninggalkan sholat, bahkan jika mereka berhalangan menghadiri sholat berjamaah.
Sejak pandemi melanda seluruh negara kepulauan pada Maret 2020, pihak berwenang juga sempat menangguhkan sholat berjamaah di ibu kota. Sejak keputusan pengetatan aturan ini dikeluarkan, hanya masyarakat yang memiliki izin rumah tangga yang dibolehkan untuk keluar selama periode tertentu, antara pukul 08.00 hingga 16.00. Mereka diizinkan keluar untuk tujuan penting.
Petugas Kepolisian Maladewa dan Pasukan Pertahanan Nasional Maladewa (MNDF) akan ditugaskan menjaga di seluruh wilayah ibu kota. Tujuannya, menegakkan langkah-langkah yang diterapkan oleh Badan Perlindungan Kesehatan (HPA) guna mengendalikan penyebaran Covid-19 di Maladewa.