Senin 31 May 2021 21:15 WIB

Wamenkes: Rokok Penyebab Kematian Kedua Terbesar

Wamenkes mengatakan rokok menjadi penyebab kematian kedua terbesar di Indonesia

Red: Bayu Hermawan
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.
Foto: Dok Setkab
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengemukakan kebiasaan merokok menyumbang presentase angka kematian terbesar kedua di Indonesia setelah hipertensi.

"Jadi kalau kita lihat, merokok menyumbang angka nomor dua penyebab kematian dan komorditas setelah hipertensi, jumlahnya di atas diabetes dan obesitas," katanya kepada wartawan dalam konferensi pers virtual terkait Peringatan Hari Tembakau Sedunia 2021, Senin (31/5).

Baca Juga

Dante mengatakan, kondisi global menunjukkan bahwa sekitar 7,1 persen penyebab kematian adalah penyakit tidak menular yang membunuh 36 juta orang per tahun berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2018. Di Indonesia berdasarkan faktor risiko kematian antara lain tekanan darah tinggi atau hipertensi 28 persen, merokok 17,3 persen, diet tidak sehat 16,4 persen, gula darah tinggi 15,2 persen, obesitas 10,9 persen dan kurang aktivitas fisik 1,4 persen.

Menurut Dante, kebiasaan merokok merupakan salah satu risiko kedua terbesar penyebab kematian, sehingga banyak penyakit tidak menular yang berhubungan erat dengan merokok seperti kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit paru oktsotivcoronis, stroke, serta penyakit yang berhubungan dengan kanker lainnya.