REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Tingkat kedisiplinan masyarakat Jawa Barat untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes) terus mengalami penurunan. Awalanya, tingkat kedisiplinan di atas 80 persen. Lalu turun ke 79 persen dan sekarang 72 persen.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengimbau masyarakat untuk kembali menguatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan 5M. Karena, pada pekan ini kedisiplinan masyarakat Jabar terapkan protokol kesehatan terus mengalami penurunan.
"Kemudian saya mengimbau ke masyarakat, terjadi penurunan kedisiplinan cukup signifikan. Rata-rata Jawa Barat itu kedisiplinan di atas 80 persen kalau turun ke 79 persen. Minggu ini turun sampai 72 persen, jadi BOR-nya naik 8 persen, kedisiplinan turun 10 persen," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Senin petang (31/5).
"Dengan penurunan kedisiplinan, kami mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak menyepelekan Covid-19 yang makin ganas jangan sampai negara nanti kehilangan kendali dalam masalah ini. Kapolda dan Pangdam sudah menyiapkan penguatan-penguatan untuk meningkatkan kedisiplinan," imbuhnya.
Emil mengatakan, ia sudah meminta pada Kapolda Jabar dan Pangdam untyk menyiapkan penguatan agar meningkatkan ekpsektasi kedisiplinan warga agar di atas 80 persen. Kemudian, tes PCR ada daerah yang masih rendah. Yang paling rendah di antaranya, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Sumedang.
"Itu rata-rata satu pekan pengetesannya 100 pengetesan. Itu tolong, meningkatkan pengetesan seperti Bandung, Bekasi, Depok yang rata rata 1000 pengetesan," katanya.
Dari sisi ekonomi, kata dia, membaik, tidak ada highlight khusus. Makanya kalau ekonomi ingin membaik, pariwisata jalan lagi. Tapi, kuncinya hanya satu, taat disiplin prokes sambil pemerintah memperbaiki treatment yang sedang naik pasca lebaran.
"Kemarin di dapati hotel bintang lima di Bogor Raya, tidak taat Prokes. Berenang membiarkan tanpa pembatasan jumlah. Hal-hal begitu jangan membuat Satgas menutup hotel, atau destinasinya. Tolong tempat wisata jika ingin produktif, dimulai dengan pembatasan, daftar online itu harus diterapkan," paparnya.