Rabu 02 Jun 2021 20:22 WIB

Soal Alutsista, Legislator: Utang Masa Enggak Membebani

Legislator mengatakan rapat dengan Kemenhan belum hasilkan keputusan apapun.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Politisi PDIP, Effendi Simbolon
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Politisi PDIP, Effendi Simbolon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Effendy Simbolon mengungkapkan hasil rapat kerja Komisi I dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) hari ini, Rabu (2/6). Effendy mengatakan dalam rapat yang digelar selama hampir tujuh jam tersebut belum menghasilkan kesepakatan apapun. 

"Poinnya kita belum ada persetujuan. Kita baru mendengar," kata Effendy, Rabu (2/6).

Baca Juga

Selanjutnya, Komisi I akan mengundang pemangku kepentingan lainnya seperti Menkeu, Bappenas. Dirinya juga mengusulkan agar Gubernur Bank Indonesia juga ikut diajak bicara. 

"Agar kita secara fiskal secara moneter bisa tahu kemampuan kita sampai 2044 itu betul enggak sih kita mampu mengembalikan utang itu?," ujarnya.

Politikus PDIP itu mengatakan dalam rapat tersebut juga disoroti terkait rencana pengadaan alutsista melalui skema pinjaman luar negeri. Prabowo menyebut rencana tersebut tak membebani keuangan negara. 

"Siapa bilang tidak membebani? Wong namanya utang kok lah utang, kamu utang terus seluruh rakyat Indonesia sampai tahun 2044 harus bayar, masa enggak membebani?" tegasnya.

Selain itu dirinya juga mempertanyakan alasan peraturan presiden yang dijadikan dasar hukum kebijakan tersebut. Ia meragukan perpres menjadi dasar hukum yang kuat.

"Apakah perpres kuat menjadi dasar hukum bagi sebuah keputusan politik yang sarat dengan hal-hal yang sangat kompleks dimana di situ intinya adalah negara melakukan pinjaman luar negeri selama kurun waktu 25-28 tahun untuk pengadaan dengan sekian jumlah peralatan keamanan dan pertahanan yang terdiri dari ini dan seterusnya," jelasnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement