REPUBLIKA.CO.ID, SOKOTO -- Sultan Sokoto, negara bagian di Nigeria, Sa'ad Abubakar III, menganjurkan undang-undang penggunaan jilbab oleh wanita Muslim tanpa pembatasan. Pengajuan ini dimaksudkan demi kebebasan beragama di negaranya.
Diansir dari Daily Nigerian, hal ini disampaikan Sultan yang juga Presiden-Jenderal Nigerian Supreme Council for Islamic Affairs, NSCIA, di Birnin Kebbi, Selasa (1/6). Dalam sebuah Audiensi Publik North West Zonal tentang Constitution Review yang diselenggarakan parlemen untuk warga Sokoto, Kebbi, dan Zamfara.
Abubakar bertanya mengapa mengenakan jilbab akan menjadi masalah bagi orang lain yang tidak menggunakannya. Dia juga menekankan agama lain juga bisa didorong mempraktikkan apa yang agama mereka perintahkan.
“Masalah yang paling penting adalah masalah agama. Tuhan Yang Mahakuasa menciptakan kita untuk menyembah Dia dan Anda harus melindungi hak saya sebagai seorang Muslim, dalam dokumen apa pun yang akan Anda bawa dan tidak ada cara lain,"katanya.
“Saya harus memiliki kebebasan untuk menyembah Allah seperti yang dikatakan Yang Mahakuasa bahwa saya harus menyembah-Nya. Jadi, mengapa orang membuat terlalu banyak keributan tentang Syariah dan implementasinya?" ujarnya.
Menurutnya, aturan negara harus melindungi kebebasan beragama warganya. Terlebih ada lebih dari 50 persen umat Islam di Nigeria.
“Ada begitu banyak kasus di mana gadis-gadis muda ditolak haknya untuk menggunakan hijab mereka di sekolah. Mengapa penggunaan hijab menjadi masalah bagi orang-orang yang tidak menggunakan hijab? Di sisi lain, kita bahkan harus mendorong pemeluk agama lain untuk melakukan apa yang diperintahkan agama mereka. Dan begitulah kita akan hidup damai," katanya.