REPUBLIKA.CO.ID, SOKOTO -- Sultan Sokoto, negara bagian di Nigeria, Sa'ad Abubakar III, menganjurkan undang-undang penggunaan jilbab oleh wanita Muslim tanpa pembatasan. Pengajuan ini dimaksudkan demi kebebasan beragama di negaranya.
Diansir dari Daily Nigerian, hal ini disampaikan Sultan yang juga Presiden-Jenderal Nigerian Supreme Council for Islamic Affairs, NSCIA, di Birnin Kebbi, Selasa (1/6). Dalam sebuah Audiensi Publik North West Zonal tentang Constitution Review yang diselenggarakan parlemen untuk warga Sokoto, Kebbi, dan Zamfara.
Abubakar bertanya mengapa mengenakan jilbab akan menjadi masalah bagi orang lain yang tidak menggunakannya. Dia juga menekankan agama lain juga bisa didorong mempraktikkan apa yang agama mereka perintahkan.
“Masalah yang paling penting adalah masalah agama. Tuhan Yang Mahakuasa menciptakan kita untuk menyembah Dia dan Anda harus melindungi hak saya sebagai seorang Muslim, dalam dokumen apa pun yang akan Anda bawa dan tidak ada cara lain,"katanya.