Jumat 04 Jun 2021 19:10 WIB

KPU: Jadwal Pemilu 2024 Belum Final

Ketua KPU mengatakan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 belum final.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan waktu pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024 belum final sampai diterbitkannya Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. Pemungutan suara Pemilu 28 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024 disepakati saat rapat konsinyasi Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 pada Kamis (3/6) malam.

"Proses pengambilan keputusan secara resmi akan diambil melalui Pleno KPU dan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR saat KPU mengajukan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal," ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra kepada Republika.co.id, Jumat (4/6).

Baca Juga

Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 terdiri dari perwakilan anggota Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu. Ilham menjelaskan, konsinyasi ialah forum rapat bersama para pihak tersebut untuk mempersiapkan perencanaan dan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Rencananya, rapat konsinyasi akan dilaksanakan beberapa kali. Poin-poin yang telah disepakati saat rapat konsinyasi pertama pada Kamis (3/6) tersebut merupakan kesepakatan awal.

Sementara, proses pengambilan keputusan secara resmi melalui rapat pleno pimpinan KPU. Hasil rapat pleno kemudian dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR saat KPU mengajukan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal.

"Pada forum itulah, KPU akan mengajukan usulan final terkait hari pemungutan suara, lama waktu persiapan, kapan mulai pendaftaran parpol, berapa lama masa kampanye, dan lain-lain," kata Ilham.

Dia menambahkan, penyusunan PKPU tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat konsinyasi di atas. "Itu kewajiban KPU mempersiapkan PKPU-nya," ucapnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement