Jumat 04 Jun 2021 22:01 WIB

Wakaf Modal Usaha Mikro Lampung Bantu 50 UKM Binaan

Bantuan ini agar UKM kategori prasejahtera dapat menghidupi keluarganya.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
Warung kelontong (ilustrasi). Wakaf Modal Usaha Mikro Provinsi Lampung membantu 50 unit usaha kecil dan mikro (UKM) binaan di Lampung.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Warung kelontong (ilustrasi). Wakaf Modal Usaha Mikro Provinsi Lampung membantu 50 unit usaha kecil dan mikro (UKM) binaan di Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) Provinsi Lampung membantu 50 unit usaha kecil dan mikro (UKM) binaan di Lampung. Bantuan tersebut, sebagai stimulasi bagi pengusaha UKM kategori prasejahtera, agar dapat menjalankan usaha guna menghidupi keluarganya.

Untuk pengembangan UKM, Kepala Subregional Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumbagsel Dian Eka Darma Wahyuni didampingi Kepala Program ACT Bandar Lampung Regina Locita Pratiwi dan Head of Marketing ACT Bandar Lampung Hermawan Wahyu Saputra berdiskusi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Lampung Elvira Umihanni  dan Sekretaris Disprindag Ofrial. Mereka mendiskusikan mengenai program pengembangan diversifikasi usaha UKM binaan ACT Bandar Lampung yang menerima program WMUM pada Jum’at (4/6).

Baca Juga

Kepala Subregional ACT Sumbagsel Dian Eka Darma Wahyuni memaparkan, saat ini sudah ada 50 UKM binaan yang menerima bantuan WMUM di Provinsi Lampung. Bantuan tersebut merupakan stimulasi untuk pengusaha UKM kategori prasejahtera sehingga dapat menjalankan usaha dan menghidupi keluarganya.

Untuk itu, ia berharap arahan dan bimbingan kepada instansi terkait termasuk Disprindag Lampung sehingga ada banyak hal teknis yang akan diketahui para pelaku UKM. Salah satu hal teknis yang sangat penting adalah teknis pengemasan yang sesuai standar dan menarik.

"Insya Allah sebentar lagi kami akan meluncurkan program WMUM bersama Gubernur Lampung. Alhamdulillah program sudah berjalan tapi belum kami launching," kata Dian Eka Darma Wahyuni dalam keterangan persnya, Jumat (4/6).

Kepala Diskprindag Lampung Elvira Umihanni mengatakan, saat ini yang diperlukan para pengusaha adalah diversifikasi usaha yang dilaksanakan, sehingga dapat terus mengembangkan kreativitas. Selain itu, Disperindag yang menaungi sejumlah UPTD kemasan sehingga dapat memberi wawasan kepada pengusaha dalam pemilihan jenis dan bahan kemasan.

Untuk terkait program yang dijalankan ACT, ia akan mendorong kegiatan tersebut sesuai dengan nomenklatur dan UPTD yang berada dibawahnya. Selain penyuluhan dan teknis kemasan, Disperindag juga mendorong UKM dapat mengekspor hasil produk ke negara-negara tujuan ekspor yang membutuhkan produk mereka. Untuk persyaratan ekspor produk kemasan, pengusaha UKM dapat melihatnya di laman atau media sosial Disperindag Lampung.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement