Sabtu 05 Jun 2021 10:47 WIB

China Kecam AS atas Perintah Eksekutif Biden

Joe Biden melarang investasi puluhan perusahaan China di AS.

Rep: Puti Almas/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Cina-Amerika
Foto: washingtonote
Bendera Cina-Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING — Pemerintah China mengecam Amerika Serikat (AS) atas keputusan untuk memasukkan sejumlah perusahaan dari negara itu dalam daftar hitam (black list). Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden melarang investasi puluhan perusahaan China.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada Jumat (4/6) mengatakan bahwa keputusan itu menggeneralisasi konsep keamanan nasional, menyalahgunakan kekuasaan negara dan secara tidak hati-hati menekan dan membatasi perusahaan-perusahaan asal Negeri Tirai Bambu.

Baca Juga

Biden menandatangani perintah eksekutif pada Kamis (3/6) yang memasukkan puluhan perusahaan China dalam daftar hitam serta melarang entitas AS berinvestasi di perusahaan tersebut. Wang mengatakan apa yang dilakukan Amerika merusak aturan dan ketertiban pasar. 

“China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China,” ujar Wang, dilansir China.org, Sabtu (5/6).

Wang juga menyebut bahwa ini merugikan hak dan kepentingan sah perusahaan China, serta investor global, termasuk dari AS. Ia mendesak Pemerintah AS untuk menarik perintah itu dan memberi perusahaan-perusahaan China lingkungan bisnis dan investasi yang adil dan tidak diskriminatif.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement