Ahad 06 Jun 2021 14:42 WIB

KLHK-Komunitas Ciliwung Lepas Liarkan 3 Berang-Berang

Pelepasliaran berang-berang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Relawan Komunitas Ciliwung Depok (KCD) melepasliarkan berang-berang di Sungai Ciliwung, GDC, Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/6/2021). Pelepasliaran berang-berang sebanyak tiga ekor tersebut dalam rangka upaya menjadikan Sungai Ciliwung Depok sebagai taman edukasi dan konservasi.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Relawan Komunitas Ciliwung Depok (KCD) melepasliarkan berang-berang di Sungai Ciliwung, GDC, Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/6/2021). Pelepasliaran berang-berang sebanyak tiga ekor tersebut dalam rangka upaya menjadikan Sungai Ciliwung Depok sebagai taman edukasi dan konservasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan Komunitas Ciliwung Depok melepasliarkan tiga individu berang-berang cakar kecil atau Aonyx cinereus di Sungai Ciliwung, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/6). Pelepasliaran ini bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Direktur Konservasi keanekaragaman Hayati Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Indra Eksploitasia dalam rilis yang diterima di Jakarta, Ahad (6/6), menyebutkan pada acara tersebut juga menyampaikan sebagaimana arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk generasi muda agar senantiasa menjaga dan melestarikan satwa liar milik negara di habitat alami. Indra mengatakan kegiatan itu tidak hanya sekedar melepas, melainkan ini merupakan konsekuensi tanggung jawab untuk semua yang ada di komunitas Ciliwung agar menjaga berang-berang ini dapat hidup secara alami dan berkembang biak.

Baca Juga

Ketiga individu berang-berang jantan yang dilepasliarkan tersebut masing-masing diberi nama Tegal (8), Alur (7), dan Onyx (5), merupakan hasil penyerahan masyarakat secara sukarela ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta. Spesies karnivora tersebut kemudian menjalani serangkaian proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang dikelola Balai KSDA DKI Jakarta selama lebih dari satu tahun sampai akhirnya dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

Indra menjelaskan, hal ini menjadi salah satu pertanda bahwa ekosistem Ciliwung sudah menjadi baik, dengan adanya berang-berang, artinya ikan sebagai pakan sudah banyak. "Harapan kami kegiatan ini tidak hanya sekedar seremoni, tetapi kita semua dapat menghayati dan mengamalkan arti hari lingkungan hidup dalam kehidupan sehari-hari serta melestarikan satwa kita sebagai bagian dari isi bumi, hidup berdampingan dengan satwa dengan menjalankan fungsinya masing-masing. Sungai Ciliwung dapat menjadi habitat yang baik untuk satwa dan penyangga kehidupan manusia," ujar Indra.

Sungai Ciliwung dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena sungai yang memiliki panjang 120 kilometer itu merupakan habitat yang cocok bagi berang-berang yang memang menyukai kawasan basah yang mempunyai banyak air, khususnya aliran sungai dan juga pinggir pantai. Sungai Ciliwung, khususnya yang melewati Kota Depok, vegetasinya masih bagus dengan berbagai jenis tegakan pohon seperti Loa, Sukun, Beringin, Benda, dan jenis Bambu. 

Hal terpenting adalah bahwa Sungai Ciliwung masih memberikan daya dukung yang cukup memadai untuk keberlangsungan hidup berang-berang karena ketersediaan pakan berupa ikan masih cukup berlimpah. Berang-barang cakar kecil merupakan satwa tidak dilindungi. 

The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species mengkategorikan berang-berang cakar kecil ke dalam kelompok vulnerable atau rentan karena kecenderungan populasinya di alam semakin berkurang.Selain degradasi habitat yang masih berlangsung, perburuan liar juga menjadi faktor penyebab menurunnya populasi jenis berang-berang ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement