Senin 07 Jun 2021 18:24 WIB

Ini Tahapan PPDB SMA/SMK 2021 di Jabar

Ada sejumlah perbedaan antara PPDB tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andri Saubani
Pendaftaran PPDB Online. (ilustrasi)
Foto: Fakhri Hermansyah
Pendaftaran PPDB Online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar sudah mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB, pada 2021. Persiapan mulai dari regulasi, proses pendaftaran, sampai seleksi.

Menurut Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi, ada sejumlah perbedaan antara PPDB tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah I-XIII menjadi Ketua Panitia PPDB. Selain itu, ada penambahan zonasi dan penyertaan sekolah swasta dalam sistem pendaftaran.

Baca Juga

"Pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SLB di Jabar pada tahun ini akan dilakukan dalam dua tahap," ujar Dedi, Senin (7/6).

Dedi menjelaskan, tahap pertama akan berlangsung pada 7-11 Juni 2021 untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

“Yang afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan perpindahan orang tua 5 persen. Yang tergolong afirmasi adalah keluarga tidak mampu dan kondisi tertentu. Kondisi tertentu di dalamnya ada tenaga Kesehatan, disabilitas dan korban bencana,” papar Dedi.

“Tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 25 Juni – 1 Juli 2021. Itu full seluruhnya zonasi. Jadi 50 persen ditahap pertama dan 50 persen di tahap kedua,” tambahnya.

Menurut Dedi, PPDB SMA/SMK/SLB di Jabar Tahun 2021 memiliki tagline "Sekolah di Mana Saja Sama". Menurutnya, tagline tersebut dibuat untuk memberikan pemahaman kepada calon peserta didik dan orang tua siswa bahwa mau negeri ataupun swasta, semuanya sama.

“Kita hari ini tidak lagi mengenal istilah ada sekolah favorit dan nonfavorit. Semuanya sama. Karena yang terpenting adalah bagi anak bagaimana pendidikan  membentuk sebuah karakter pribadi anak menjadi lebih baik,” katanya.

Selain itu, Dedi mendorong seluruh calon peserta didik dan orang tua siswa untuk mempelajari petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021 yang telah tertuang dalam Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB 2021.

"Sehingga, apa pun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah tahu persyaratan apa saja yang harus disiapkan," katanya.

Untuk kelancaran PPDB tahun ini, Disdik Jabar bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama serta Disdik kabupaten/kota.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement