Rabu 09 Jun 2021 04:07 WIB

PPDB Terkendala Data Administrasi Penduduk tak Sesuai

Petugas Dukcapil bersiaga di Posko PPDB 2021 di SMA 70 Jakarta.

PPDB Terkendala Data Administrasi Penduduk tak Sesuai. Calon siswa membaca informasi pengajuan akun untuk mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Pemprov DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru 2021-2022 secara daring melalui link https//ppdb.jakarta.go.id.
Foto: ANTARA/RENO ESNIR
PPDB Terkendala Data Administrasi Penduduk tak Sesuai. Calon siswa membaca informasi pengajuan akun untuk mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Pemprov DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru 2021-2022 secara daring melalui link https//ppdb.jakarta.go.id.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 mencatat data administrasi kependudukan yang tidak sesuai menjadi salah satu kendala yang diajukan masyarakat di posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

"Masalah administrasi kependudukan, misalnya terkait Dukcapil karena ada salah nama, NIK, alamat tidak sinkron, kadang KK tidak sama dengan ijazah," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 Adb Rachem di Posko PPDB Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/6).

Baca Juga

Untuk itu, petugas dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersiaga di Posko PPDB 2021 kawasan SMA 70 Jakarta guna menangani masalah administrasi kependudukan. Selain persoalan data administrasi kependudukan yang tidak cocok, pengaduan terkait pengajuan akun PPDB 2021 yang dihentikan sementara karena optimalisasi sistem juga disampaikan orang tua atau wali siswa.

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 mencatat pengaduan di posko itu pada hari pertama atau Senin (7/6) mencapai 71 orang yang hadir langsung, 164 pengaduan melalui pesan aplikasi Whatsapp, dan 241 pengaduan melalui telepon. Sedangkan pada hari kedua ini, di posko sudah ada puluhan orang tua atau wali siswa yang mendatangi posko hingga pukul 11.30 WIB. Posko dibuka mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB

Salah seorang orang tua calon peserta didik baru, Maulana, mengatakan ia mendatangi posko itu karena mengalami kendala PPDB 2021 mengingat perbedaan alamat saat ini. Saat ini, ia menjadi warga di Kelurahan Cipedak dan sebelumnya ia merupakan warga Ciganjur meski masih berada dalam satu kecamatan, yakni Jagakarsa.

"Solusinya anak saya sekolah di daerah yang dulu sesuai yang terdaftar di Dinas Pendidikan, nanti kalau sudah tengah semester baru bisa ajukan pindah," katanya.

Sedangkan orang tua dan wali calon peserta didik lainnya mengadukan kendala terkait data yang berbeda, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir hingga jenis kelamin yang berbeda. "Saya mengubah data jenis kelamin adik saya, kemarin sempat bermasalah. Dengan posko ini cukup membantu dan tadi udah dilakukan penyelesaian dari Dinas Pendidikan dan dicocokkan kembali," ucap wali peserta didik baru, Nafaldi.

Berdasarkan data Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2, jumlah SD di wilayah itu mencapai 149 dengan daya tampung mencapai 9.856 orang. Kemudian, SMP mencapai 34 sekolah dengan daya 8.388 orang, SMA ada 13 sekolah dengan daya tampung 3.656 serta SMK ada 10 sekolah daya tampung 2.880 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement