REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemilihan presiden dan legislatif pada 2024 kemungkinan akan digelar pada Februari atau Maret. Pelaksanaannya tak akan digelar pada April karena dikhawatirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menabrak tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Baiknya kira-kira bulan apa untuk Pilpres, legislatif pusat maupun daerah. Kalau 2019 lalu kan April, mereka (KPU) lihat kalau April akan terjadi overlapping," ujar Tito usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (9/6).
Selain itu, Pilpres 2024 berpotensi menghadirkan lebih dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Karena itu, KPU perlu menyiapkan waktu kembali untuk menggelar putaran kedua kontestasi tersebut.
"Kalau ada putaran kedua nanti akan tabrakan overlapping pekerjaan yang sangat berat sekali. Pilpresnya belum selesai, Pilkadanya sudah dimulai, itu akan berat. Maka, KPU berusaha exercise mereka dijarangkan, gap waktunya lebih longgar," ujar Tito.
Adapun Pemilu 2024 tak digelar pada Januari karena anggaran untuk tahun tersebut ditakutkan belum cair. Sedangkan pada akhir Maret, pelaksanaan Pemilu ditakutkan akan bertabrakan dengan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.
"Menurut KPU yang baik adalah di bulan Februari, sehingga waktu exercise mereka, exercise ya, diajukanlah tanggal 28. Tapi itu belum kesepakatan ya, KPU melakukan exercise sedang dinilai oleh pemerintah diwakili oleh Kemendagri, kemudian Bawaslu dan Komisi II DPR," ujar Tito.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan bahwa pihaknya belum memutuskan jadwal pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024. Menurut dia KPU baru mengajukan usulan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam rapat Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri pada pekan lalu.
"Komisi II DPR baru menerima usulan tersebut, belum kami dalami dan belum diputuskan. Kami akan segera putuskan karena tahapan akan segera mulai pada tahun 2022," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/6).
Dia menjelaskan jadwal Pemilu 2024 pada tanggal 28 Februari 2024 yang beredar di masyarakat baru sebatas pembicaraan dalam Tim Kerja Bersama yang sifatnya non-formal. Menurut dia, hasil rapat Tim Kerja Bersama tersebut akan dibawa dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Pembahasan (jadwal Pemilu 2024) masih berlanjut, belum rapat dengan Kemendagri," ujarnya.