Senin 14 Jun 2021 12:01 WIB

Polda Ungkap Hasil Autopsi Wakil Bupati Penolak Tambang

Helmud Hontong meninggal dalam pesawat rute Denpasar-Makassar pada Rabu (9/6).

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (tengah).
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Forensik Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, yang meninggal karena pengakit menahun dalam perjalanan di pesawat.

"Autopsi sudah selesai, dan hari ini akan ada keterangan pers dari Kapolres dan dokter yang melakukan autopsi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (14/6).

Autopsi terhadap jenazah dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sulut pada Senin pukul 05.30 WITA di Rumah Sakit Liung Kendage, Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Jules Abraham menyebutkan, tidak ada temuan racun pada saat autopsi. Jules juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda luka pada jasad korban. Hasil autopsi sementara, dia menambahkan, kematian korban karena komplikasi penyakit menahun.

Setelah mendapatkan hasil autopsi, pihaknya masih menunggu perkembangan di lapangan apakah penyelidikan terhadap kematian Helmud Hontong terus berlanjut atau tidak. Korban meninggal dunia dalam pesawat yang ditumpanginya tujuan Denpasar-Makassar pada Rabu (9/6) pukul 16.10 WITA.

Kematian Wabup Kepulauan Sangihe menjadi perhatian publik karena diduga ada kejanggalan mengingat almarhum dikenal sebagai tokoh yang tegas menolak tambang emas di wilayahnya. Selain itu, sebelum meninggal dunia, Helmud sempat mengirim surat penolakan izin usaha pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement