Selasa 15 Jun 2021 14:48 WIB

Ini Implementasi Keuangan Berkelanjutan Menurut OJK

OJK akan menjadikan keuangan berkelanjutan sebagai salah satu inisiatif strategis.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua OJK Wimboh Santoso.OJK menyebut, para pelaku industri jasa keuangan merespons regulasi keuangan berkelanjutan.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua OJK Wimboh Santoso.OJK menyebut, para pelaku industri jasa keuangan merespons regulasi keuangan berkelanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis sejumlah regulasi keuangan berkelanjutan. OJK menyebut, para pelaku industri jasa keuangan merespons regulasi tersebut melalui implementasi nyata.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, regulasi keuanga  berkelanjutan yang telah OJK rilis di antaranya, POJK No.51/POJK.03/2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan untuk Lembaga Jasa Keuangan (LJK), emiten dan perusahaan publik. Serta POJK No.60/POJK.04/2017 dan KDK No.24/KDK.01/2018 mengenai penerbitan green bond.

Baca Juga

Menurutnya, para pemangku kepentingan telah merespons kebijakan-kebijakan OJK dalam bidang keuangan berkelanjutan. Hal itu tecermin pada implementasi pembiayaan berkelanjutan di delapan bank beserta project first movers, yang dilanjutkan dengan bergabungnya lima bank lain, penyaluran portfolio hijau pada perbankan sekitar Rp 809,75 triliun.

Adapun penerbitan green bonds PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 500 miliar dan peningkatan nilai indeks SRI-Kehati sehingga telah memiliki dana kelolaan sebesar Rp 2,5 triliun. Terakhir, penerbitan ESG leaders index oleh Bursa Efek Indonesia untuk mewadahi permintaan yang tinggi atas reksadana dan ETF bertema ESG.

"Selain itu, OJK juga telah mengeluarkan insentif untuk mendukung kendaraan bermotor listrik berbasis baterai melalui pengecualian BMPK dalam proyek produksi KBL BB, serta keringanan penghitungan ATMR dan penilaian kualitas kredit dalam pembelian KBL BB oleh konsumen," kata Wimboh menjelaskan.

Ke depannya OJK telah mengidentifikasi beberapa program dan menjadikan keuangan berkelanjutan sebagai salah satu inisiatif strategis. Antara lain, penyusunan taksonomi sektor hijau yang dapat dijadikan panduan untuk mengembangkan inovasi produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan.

Selain itu, OJK juga mengidentifikasi pengembangan insentif dan disinsentif keuangan berkelanjutan dan peningkatan capacity building bagi internal maupun eksternal lembaga jasa keuangan. Yang juga OJK identifikasi adalah pengembangan strategi komunikasi keuangan berkelanjutan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement