Rabu 16 Jun 2021 21:32 WIB

ICW Minta KPK tak Sebarkan Informasi Bohong Soal Hasil TWK

ICW meminta KPK jujur terkait permintaan membuka hasil TWK pegawai.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memberikan informasi bohong terkait hasil assesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawainya. Pernyataan ini menanggapi keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepagawaian Negara (BKN) untuk meminta hasil TWK.

"ICW mengingatkan kepada Plt Juru Bicara KPK untuk tidak memberikan informasi hoaks terkait dengan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (16/6). 

Baca Juga

Pernyataan perihal penyerahan hasil TWK kepada KPK dari BKN ini didasari unggahan yang ada dalam situs KemenPANRB. Dalam unggahan tersebut disebutkan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil TWK kepada pihak KPK yang diwakili oleh Sekjen KPK Cahya Harefa pada 27 April 2020 lalu. 

Kurnia menilai, dengan adanya unggahan tersebut maka janggal bila KPK menyebut mesti berkoordinasi dengan BKN untuk mendapatkan hasil TWK. ICW memandang, ketidakjujuran ini juga dianggap menjadi penguat dugaan publik jika tes alih status pegawai itu hanya akal-akalan semata.