Senin 21 Jun 2021 22:17 WIB

1 Napi Terorisme Lapas Cibinong Ikrar Setia NKRI 

SJ napiter terorisme di Lapas Cibinong berikrar setia kembali ke NKRI

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nashih Nashrullah
Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021). Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Foto: ANTARAHumas Kemenkumham
Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021). Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satu narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong berinisial SJ menyatakan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia itu diucapkan SJ pada Senin (26/1) di Lapas Cibinong dengan disaksikan sejumlah pihak.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Cibinong dalam melaksanakan Pembinaan kepada napiter, sehingga pada hari ini mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada satu orang napiter,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo, dalam keterangannya, Senin (21/6). 

Baca Juga

Sudjonggo menyatakan kesediaan napiter untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah sebuah bentuk kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat yang merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di Lapas.   

Acara Ikrar NKRI diawali dengan prosesi sumpah ikrar warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah ikrar WBP. 

Para saksi yang hadir pun turut menandatangani surat pernyataan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri dengan prosesi penciuman bendera Merah Putih oleh napiter yang berikrar. 

Sudjonggo memberikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan, khususnya pembinaan deradikalisasi kepada napiter yang telah dilaksanakan di Lapas Cibinong. 

Dia berharap, ke depannya Lapas Cibinong dapat terus menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, seperti Polres, Densus 88 AT/Polri, BNPT, BIN, dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi. 

Senada, Kepala Lapas Cibinong, Usman M, menyatakan ke depannya pelaksanaan ikrar napiter akan terus dilaksanakan. “Pelaksanaan ikrar setia NKRI akan terus dilaksanakan sebagai hasil dari pembinaan kepada napiter di dalam Lapas yang telah melaksanakan pembinaan deradikalisasi,” ungkapnya. 

Sementara itu, napiter SJ yang baru saja melaksanakan ikrar mengaku ingin kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik lagi. “Saya harap masyarakat Indonesia dapat menerima saya kembali dengan baik,” ungkap SJ yang telah melaksanakan pidana selama tiga bulan ini.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement