Kamis 24 Jun 2021 16:32 WIB

Polisi Gotong Warga Jaksel yang Kritis Akibat Covid-19 ke RS

AKBP Agus yang sedang bertugas di sekitar lokasi segera mengenakan APD.

Red: Qommarria Rostanti
Proses pengantaran warga yang terpapar Covid-19 ke rumah sakit (ILUSTRASI).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Proses pengantaran warga yang terpapar Covid-19 ke rumah sakit (ILUSTRASI).

JAKARTA -- Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto, menggotong seorang warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang kritis karena terpapar Covid-19. Tindakan tersebut dilakukan agar warga tersebut segera mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit rujukan.

"Dengan transportasi yang ada, AKBP Agus bergegas menggunakan APD untuk segera membawa warga tersebut agar cepat memperoleh pertolongan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, di Jakarta, Kamis (24/6).

Evakuasi warga lanjut usia (lansia) itu dipimpin oleh AKBP Agus yang saat itu sedang bertugas di sekitar Jagakarsa, tepatnya di Jalan Pepaya RT03/RW05. Dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) berwarna putih, tiga personel kepolisian termasuk AKBP Agus, menggotong warga lansia masuk ke kendaraan pribadi milik warga karena ambulans dan tim medis belum mencapai lokasi.

AKBP Agus juga menjadi sopir dadakan, menyetir mobil jenis kijang membawa pasien tersebut menuju ke RSUD Pasar Minggu. Tiba di RSUD Pasar Minggu, warga positif Covid-19 itu kemudian ditangani tim medis untuk mendapat pertolongan lanjutan.