Jumat 25 Jun 2021 06:05 WIB

Ini Prioritas Pasien Covid-19 yang Bisa Dirawat di RS

Perawatan di RS Diprioritaskan pada Pasien Covid-19 Bergejala Sedang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Ini Prioritas Pasien Covid-19 yang Bisa Dirawat di RS. Foto: Pasien mendapatkan perawatan di tenda darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). RSUD Cibinong memasang tenda untuk menampung pasien yang akan masuk ke IGD, karena ketersediaan kamar rawat menipis yaitu dari sebanyak 242 tempat tidur telah terisi 90 persen yang disebabkan lonjakan pasien COVID-19 beberapa hari terakhir di Kabupaten Bogor.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Ini Prioritas Pasien Covid-19 yang Bisa Dirawat di RS. Foto: Pasien mendapatkan perawatan di tenda darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). RSUD Cibinong memasang tenda untuk menampung pasien yang akan masuk ke IGD, karena ketersediaan kamar rawat menipis yaitu dari sebanyak 242 tempat tidur telah terisi 90 persen yang disebabkan lonjakan pasien COVID-19 beberapa hari terakhir di Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren peningkatan kasus positif Covid-19 yang semakin melonjak tajam berpengaruh terhadap peningkatan keterisian tempat tidur di rumah sakit di berbagai daerah. Karena itu, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, perlunya manajemen yang baik terkait distribusi pasien Covid-19 yang tepat berdasarkan gejala sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat terkendali.

Perawatan dan penanganan di rumah sakit, lanjutnya, akan diprioritaskan untuk diberikan kepada pasien dengan gejala berat dan sedang."Tidak semua pasien Covid-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut. Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit," kata Wiku, Kamis (24/6).

Baca Juga

Menurut data global dari WHO, mayoritas pasien Covid-19 di dunia bergejala ringan hingga sedang dengan persentase sama, yakni masing-masing 40 persen. Karena itu, Wiku mengatakan, keberhasilan dalam manajemen pelayanan kesehatan yang baik ini bukan hanya terkait dengan masalah operasional rumah sakit.

Namun juga terkait dengan peran besar masyarakat serta fasilitas kesehatan di tingkat komunitas.Lebih lanjut, Wiku menyampaikan isolasi sebaiknya dilakukan terpusat di lokasi-lokasi yang layak agar pelaksanaannya dapat terpantau dengan baik. Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat bertanggung jawab menyediakan fasilitas isolasi terpusat.

Selain itu, fasilitas yang disediakan juga harus layak dan menarik minat masyarakat untuk memanfaatkannya."Satgas memahami kemampuan setiap daerah yang berbeda. Karena itu, masyarakat yang masih kekurangan fasilitas isolasi terpusat dapat ikut serta membantu upaya pengendalian Covid-19 secara berjenjang dengan berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen," jelas Wiku.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement